Shigeru Oda
Shigeru Oda adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Jepang yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim pada Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tahun 1976. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 2003.[1] Referensi
|