Serikat Petani Indonesia
Serikat Petani Indonesia (disingkat SPI) adalah sebuah organisasi massa petani di Indonesia. Organisasi ini merupakan wadah perjuangan para petani kecil dan buruh tani yang semakin termarginalkan derap pembangunan. Fokus perjuangannya adalah pembaruan agraria,[1] hak asasi petani,[2] kedaulatan pangan,[3] pertanian berkelanjutan[4] dan melawan neoliberalisme.[5] Latar belakangSerikat Petani Indonesia (SPI) pada awalnya bernama Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI). Organisasi ini dideklarasikan tanggal 8 Juli 1998 di Kampung Dolok Maraja, Desa Lobu Ropa, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara oleh sejumlah pejuang petani Indonesia. Pada saat deklarasi, dibentuk Badan Pelaksana Sementara yang bertugas mengkonsolidasikan kekuatan-kekuatan perjuangan petani di Indonesia, untuk menjadi anggota SPI (pada saat itu masih bernama FSPI) dan melaksanakan kongres pertama. Pada tanggal 22-25 Februari 1999 kongres pertama berhasil digelar di Medan, Sumatera Utara. Kongres pertama menghasilkan kepengurusan yang berkantor pusat di Medan, Sumatera Utara, dan membuka kantor perwakilan di ibu kota negara, Jakarta. Kemudian, pada tanggal 28 Februari tahun 2003 melaksanakan kongres kedua di Malang, Jawa Timur. Dalam kongres tersebut ditetapkan bahwa kedudukan sekretariat pengurus pusat dipindahkan dari Medan ke Jakarta. Seiring dengan perkembangan zaman, tantangan yang dihadapi organisasi perjuangan kaum tani semakin besar. Kekuatan kapitalis neoliberal semakin meminggirkan rakyat dan kaum tani, sehingga timbul kesadaran untuk mengkonsolidasikan kembali gerakan petani. Dalam kondisi seperti itu, muncul keinginan untuk mengubah bentuk dan struktur organisasi dari yang semula berwatak federatif menjadi organisasi kesatuan. Perubahan bentuk organisasi dari federatif menjadi kesatuan secara resmi terwujud pada Kongres III FSPI yang diadakan pada tanggal 2-5 Desember di Pondok Pesantren Al Mubarrak Manggisan, Wonosobo, Jawa Tengah. Pada saat itu, 10 serikat petani anggota FSPI mendeklarasikan diri untuk melebur kedalam organisasi kesatuan yang bernama Serikat Petani Indonesia (SPI).[6] Struktur organisasiOrganisasi ini mempunyai 4 tingkat hierarki kepengurusan. Pertama adalah Dewan Pengurus Basis untuk tingkat Desa atau komunitas terkecil. Kedua, Dewan Pengurus Cabang untuk tingkat Kabupaten/Kota. Ketiga Dewan Pengurus Wilayah untuk tingkat Provinsi. Keempat, Dewan Pengurus Pusat untuk tingkat Nasional. Di setiap tingkatan terdiri dari Majelis dan Badan Pelaksana. Misalnya, untuk tingkat pusat terdiri dari Majelis Nasional Petani dan Badan Pelaksana Pusat, begitu juga untuk tingkatan yang lainnya. KenggotaanKeanggotaan SPI bersifat individual. Hingga saat ini keanggotaan SPI meliputi 10 provinsi di Indonesia, di antaranya Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Banten, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.[7] Di sisi lain, SPI juga menjadi anggota dari gerakan petani internasional La Via Campesina.[8] Pada Kongres ke III La Via Campesina di Bengaluru, India, SPI terpilih sebagai koordinator wilayah untuk Asia Tenggara dan Asia Timur. Kemudian pada bulan Mei 2004, dipilih kembali sebagai Regional Koordinator untuk Wilayah Asia Tenggara dan Asia Timur.[8] Selanjutnya pada kongres IV La Via Campesina di Sao Paolo, Brazil dipilih sebagai International Operative Secretariat [9] La Via Campesina untuk masa 2004 – 2008. Pranala luar
Referensi
|