Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia.[1] ReferensiPranala luar
|