Resolusi 200 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 200, diadopsi pada 15 Maret 1965. Setelah Gambia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Gambia diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|