Republik Papua Barat

Republik Papua Barat

Wilayah yang diklaim oleh Republik Papua Barat berwarna merah.
Wilayah yang diklaim oleh Republik Papua Barat berwarna merah.
StatusProto-negara
Ibu kotaJayapura (diklaim)
Bahasa yang umum digunakanIndonesia, Melayu Papua, dan Papua
Belanda dan Inggris (di pengasingan)
Agama
Kekristenan, Animisme, Islam
DemonimOrang Papua
PemerintahanPemerintahan sementara
Pendirian
27 Desember 1949
• Upacara peresmian dan proklamasi
1 Desember 1961
1 Oktober 1962
1 Mei 1963
19 November 1969
• Organisasi Papua Merdeka memproklamasikan republik
1 Juli 1971
• Dr. Thomas Wainggai memproklamasikan republik
14 Desember 1988
• Otoritas Nasional Papua Barat memproklamasikan republik federal
19 Oktober 2011
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Republik Papua Barat (bahasa Inggris: Republic of West Papua) adalah sebuah proto-negara yang di bentuk oleh gerakan separatisme di wilayah Papua yaitu Organisasi Papua Merdeka (OPM). Daerah tersebut diperintah oleh Indonesia sejak 1 Mei 1963 dengan beberapa nama dengan urutan sebagai berikut: Irian Barat, Irian Jaya, dan Papua. Saat ini wilayah tersebut terdiri dari enam provinsi di Indonesia: Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Barat.

Usulan tersebut didukung oleh Kepulauan Solomon dan Vanuatu dengan Parlemen Vanuatu yamg meloloskan Wantok Blong Yumi Bill pada tahun 2010, yang secara resmi menyatakan bahwa kebijakan luar negeri Vanuatu adalah untuk mendukung pencapaian kemerdekaan Papua Barat.[1][2][3] Parlemen telah mengusulkan meminta agar Papua Barat diberikan status pengamat di Melanesian Spearhead Group dan Forum Kepulauan Pasifik.[4][5][6]

Republik Papua Barat telah menjadi negara anggota Unrepresented Nations and Peoples Organization (UNPO) sejak berdirinya organisasi pada tahun 1991.[7]

Sejarah

Wilayah ini sebelumnya sebagian besar tidak diklaim, dengan wilayah pesisir dan pulau-pulau sekitarnya memiliki hubungan perdagangan dengan Kesultanan Tidore dan Kesultanan Ternate. Berdasarkan perjanjian tahun 1660 antara Kesultanan Tidore dan Kesultanan Ternate yang berada di bawah jajahan Belanda, orang Papua diakui sebagai bagian dari Kesultanan Tidore. Berdasarkan perjanjian tahun 1872, Kesultanan Tidore mengakui kontrol Belanda atas seluruh wilayahnya, yang digunakan Kerajaan Belanda untuk menetapkan Nugini Barat sebagai wilayah jajahan resmi Hindia Belanda.

Untuk sebagian besar pemerintahan kolonial, tidak ada perbedaan yang dibuat antara Maluku dan Papua. Wilayah yang menjadi bagian dari Nugini Barat diperintah secara administratif dibawah Residentie Amboina. Pada tahun 1922, Residentie Ternate digabungkan dengan Residentie Amboina dan berganti nama menjadi Residentie Molukken.

Pada tahun 1935, Residentie Molukken berganti nama menjadi Gouvernement Molukken sampai dibuatnya Gouvernement Groote Oost. Pada tahun 1938, Gouvernement Molukken berubah nama kembali menjadi Residentie Molukken. Di bawah kolonialisme Belanda, Nugini Barat dipisahkan menjadi dua afdeling, Afdeeling Nieuw-Guinea, dan Afdeeling Zuid Nieuw-Guinea.

Pada tahun 1949 setelah konferensi Meja Bundar, Belanda mempertahankan sebagian koloninya dengan wilayah Nugini Barat yang dikenal sebagai Nugini Belanda. Belanda berencana untuk menempatkan sebagian besar penduduk campurannya dari Hindia Belanda di Nugini Barat. Ketika rencana itu gagal, Belanda telah merencanakan untuk mundur pada tahun 1970 dan memulai Papuanisasi untuk mempersiapkan kemerdekaan. Pada bulan Februari 1961, Belanda menyelenggarakan pemilihan Dewan Nugini, sebuah badan perwakilan Papua untuk memberi nasihat kepada gubernur. Dewan menunjuk Komite Nasional untuk menyiapkan manifesto politik untuk negara masa depan.

Pada tanggal 1 Desember 1961 diadakan upacara peresmian pengibaran bendera Bintang Kejora di luar gedung dewan dengan dihadiri oleh gubernur serta lagu kebangsaan "Hai Tanahku Papua", lambang burung cenderawasih, semboyan dan nama Papua Barat untuk usulan negara baru. Belanda telah menerima manifesto kecuali denominasi bendera yang mengakuinya sebagai bendera teritorial bukan bendera nasional.

Belanda melanjutkan pembentukan dewan pada tanggal 19 Oktober 1961, sekaligus menyusun manifesto kemerdekaan dan pemerintahan sendiri, bendera negara, cap negara, lambang cendrawasih, semboyan, nama Papua Barat, serta memilih lagu Hai Tanahku Papua sebagai lagu kebangsaan. Belanda mengakui bendera dan lagu kebangsaan ini pada tanggal 18 November 1961 dan peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 1961. Belanda menyatakan bahwa mereka telah menerima manifesto kecuali untuk denominasi bendera yang mengakuinya sebagai bendera teritorial, bukan bendera nasional.

Lihat pula

Bacaan lebih lanjut

  • Bertrand, Jaques (1997). "Business as Usual" in Suharto's Indonesia. Asian Survey 37(6):441-452.
  • Brad Simpson. Indonesia's 1969 Takeover of West Papua Not by "Free Choice". The National Security Archive, George Washington University.

Referensi

  1. ^ "Fiery debate over West Papua at UN General Assembly". Radio New Zealand 2017. 27 September 2017. Diakses tanggal 7 October 2017. 
  2. ^ "Indonesia hits back at Melanesian leaders on West Papua". Radio New Zealand. 27 September 2017. Diakses tanggal 7 October 2017. 
  3. ^ Manning, Selwyn (22 June 2010). "Vanuatu to seek observer status for West Papua at MSG and PIF leaders summits". Pacific Scoop. Diakses tanggal 20 October 2017. 
  4. ^ Buchanan, Kelly (2010-07-21). "Indonesia; Vanuatu: Vanuatu Parliament Passes Resolution on West Papua Independence". www.loc.gov (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-05-02. 
  5. ^ "Vanuatu to seek UN General Assembly support for ICJ opinion on Indonesia's Papua". Radio New Zealand (dalam bahasa Inggris). 2010-06-21. Diakses tanggal 2018-05-02. 
  6. ^ "Pacific.scoop.co.nz » Vanuatu to seek observer status for West Papua at MSG and PIF leaders summits". pacific.scoop.co.nz (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-05-02. 
  7. ^ Simmons (ed.). Unrepresented Nations and Peoples Organization Yearbook 1995. Kluwer Law International. hlm. 1–3. ISBN 90-411-0223-X. 
Kembali kehalaman sebelumnya