RPN Kampung Rimba
RPN Kampung Rimba atau Skema Perumahan Nasional Kampung Rimba (bahasa Melayu: Rancangan Perumahan Negara Kampung Rimba) adalah kawasan perumahan umum di Daerah Brunei-Muara, Brunei Darussalam, di pinggiran utara ibu kota Bandar Seri Begawan. Jumlah penduduknya adalah 15.658 jiwa pada tahun 2016.[a] Ini merupakan bagian dari Mukim Gadong 'A', sebuah mukim di Distrik Brunei-Muara. DemografiKawasan perumahan ini diperuntukkan bagi masyarakat umum, selain warga Melayu juga dihuni oleh sejumlah warga Tionghoa. Di kawasan ini terdapat 251 rumah yang terdiri dari 45 rumah dihuni oleh masyarakat Tionghoa sedangkan sisanya warga Melayu. Secara total, kawasan ini dihuni oleh 2.600 jiwa penduduk yang sebagian besar bekerja di pemerintahan, di samping swasta. Di kampung ini, terdapat 190 orang penerima pensiun hari tua, 98 orang penerima bantuan kesejahteraan, enam orang fakir miskin, 34 orang yatim piatu, dan enam orang mualaf.[2] AdministrasiUntuk tujuan administratif, wilayah tersebut kemudian dibagi dan ditetapkan sebagai lima sub bagian desa:
Semuanya merupakan desa di bawah Mukim Gadong 'A'. InfrastrukturPendidikanTerdapat dua sekolah dasar dan dua sekolah menengah di kawasan perumahan umum dan semuanya adalah sekolah negeri. Sekolah-sekolah tersebut meliputi:
Sekolah tersebut menyediakan pendidikan umum bagi para siswa dan pelajar yang tinggal di kawasan perumahan umum serta pemukiman Rimba di sekitarnya. Sebuah sekolah menengah baru juga sedang dibangun di daerah tersebut yang akan melayani pendidikan agama Islam berbahasa Arab.[5][6] Lihat pulaCatatan
Referensi
|