Pengepungan Kerkyra (1798–1799)
Pengepungan Kerkyra adalah operasi militer yang dilancarkan bersama oleh armada Kekaisaran Rusia dan Kesultanan Utsmaniyah untuk merebut Pulau Kerkyra yang diduduki oleh Republik Prancis Pertama sejak tahun 1797. Pulau tersebut dikuasai oleh Prancis sesuai dengan ketentuan Perjanjian Campo Formio (November 1797) yang membubarkan Republik Venesia. Pengepungan berlangsung dari 4 November 1798 hingga 3 Maret 1799, setelah pasukan Prancis di Kota Kerkyra menyerah. Kerkyra kemudian menjadi bagian dari Republik Tujuh Pulau yang dilindungi oleh Rusia dan Turki untuk sementara dan selama beberapa tahun menjadi pangkalan Armada Laut Tengah Rusia. Kerkyra kembali dikuasai Prancis pada 1807–1814, walaupun struktur pemerintahan Republik Tujuh Pulau masih dipertahankan. ReferensiWikimedia Commons memiliki media mengenai Siege of Corfu (1798–1799).
|