Nasrudin Sumintapura
Drs. Nasrudin Sumintapura, M.A. (1 Agustus 1938 – 5 Mei 2011) adalah Menteri Muda Keuangan yang menjabat pada 23 Maret 1988 hingga 11 Maret 1993. Profil SingkatKeluargaMenjalani kehidupan sederhana dalam rumah tangga. Nasrudin Sumintapura menikah dengan putri seorang dokter dan dianugerahi seorang putri. PendidikanIa masuk FE-UI tahun 1957 Jurusan Ekonomi Perusahaan dan teman sekelas Sekjen Departemen Perhubungan Prof.Dr. Djoenaedi Hadisumarto. Kariernya dimulai ketika ia masih menjadi mahasiswa dan menjadi asisten Drs. Santosa Hersokusumo dalam mata kuliah Dasar-dasar Akuntansi. Lulus tahun 1965, ia menjadi staf pengajar. Beberapa tahun kemudian Nasrudin berangkat ke Amerika Serikat dan memperoleh gelar MA dari Universitas Wisconsin tahun 1971. Ditunjuk sebagai Menteri Muda KeuanganRekan-rekannya di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia benar-benar tidak menduga. Sebab pekan lalu mereka masih berbicara tentang kemungkinan pengangkatannya sebagai salah satu Deputi Bappenas. Tetapi nyatanya, Drs. Nasrudin Sumintapura, M.A. diangkat menjadi Menteri Muda Keuangan dalam Kabinet Pembangunan V, suatu jabatan wakil menteri departemen yang belum pernah ada dalam kabinet pembangunan sebelumnya. Staf pengajar FE-UI yang juga Asisten Menko Ekuin & Wasbang ini dikenal para rekannya sebagai seorang manajer yang tegas, keras, dan sulit dibohongi. Seorang good administrator yang lebih getting things done daripada pemikir atau konseptor. Nasrudin dianggap berhasil ketika menjadi Kepala Lembaga Manajemen FE-UI (1984-1987) sehingga mencapai perkembangan seperti saat itu. Dalam waktu yang sama, ia juga merangkap jabatan sebagai Asisten Menko Ekuin & Wasbang Bidang Prasarana dan Jasa. Pada jabatan inipun dia disegani karena ketegasannya. "Jangan coba-coba membohongi dia dan jangan melanggar aturan. Dia akan kejar terus." kata seorang rekan yang pernah bekerja sama. Salag satu hal yang dianggap sebagai "jasanya" paling belakangan adalah ketika Nasrudin membantu Menko Ekuin Ali Wardhana dan Menpan Saleh Afiff ketika menyusun paket deregulasi pada 24 Desember 1987. Referensi
|