Notohamiprodjo

R. M. Notohamiprodjo
Menteri Koordinator Bidang Keuangan Indonesia ke-12
Masa jabatan
1 Juli 1960 – 13 November 1963
PresidenSoekarno
Wakil Menteri Pertama Indonesia
Masa jabatan
6 Maret 1962 – 13 November 1963
PresidenSoekarno
Perdana MenteriSoekarno
Menteri PertamaDjoeanda Kartawidjaja
Menteri Penasehat Presiden Urusan Pengerahan Dana & Kekuatan Indonesia
Masa jabatan
13 November 1963 – 31 Maret 1966
PresidenSoekarno
Sebelum
Pendahulu
Tidak Ada
Pengganti
Jabatan dihapuskan
Sebelum
Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan, dan Pengawasan Indonesia ke-1
Masa jabatan
6 Maret 1962 – 13 November 1963
PresidenSoekarno
Sebelum
Pendahulu
Tidak Ada
Pengganti
Mohammad Hasan
Sebelum
Menteri Muda Keuangan Indonesia ke-4
Masa jabatan
10 Juli 1959 – 18 Februari 1960
PresidenSoekarno
Sebelum
Pendahulu
Ong Eng Die
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1905-04-12)12 April 1905
Kota Yogyakarta
Meninggal21 Juli 1976(1976-07-21) (umur 71)
KebangsaanIndonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Raden Murobikandi Notohamiprodjo (12 April 1905 – 21 Juli 1976)[1] adalah Menteri Keuangan Indonesia masa Demokrasi Terpimpin. Notohamiprodjo lebih dikenal sebagai tokoh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Tahun 1952, Bumiputera berada di bawah kendali kepemimpinannya sampai Kantor Pusat Bumiputera berpindah dari Yogyakarta ke Jakarta pada tahun 1958. Tokoh AJB Bumiputera ini dipercaya untuk membantu perbaikan perekonomian di Indonesia.

Kehidupan awal

Notohamiprodjo lahir di kota Yogyakarta pada tanggal 12 April 1905.

Karier

Menteri Muda Keuangan dan Menteri Keuangan

Perjalanan karier di Kementerian Keuangan dirintis sejak dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Muda Keuangan bersama Menteri Keuangan Djoeanda Kartawidjaja pada Kabinet Kerja I. Pada masa Kabinet Kerja II, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pada periode ini terjadi peristiwa sanering nilai uang kertas pecahan Rp1000 dan Rp5000 diturunkan menjadi tinggal 10% dari nominalnya sedang simpanan bank di atas Rp25000 dibekukan diganti obligasi jangka panjang. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi jumlah uang beredar dan mencegah maraknya perdagangan gelap serta untuk mendanai pembangunan yang sesuai dengan Realisasi Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama (1961-1969).[2]

Menteri Koordinator Bidang Keuangan

Pada Masa Kabinet Kerja III terjadi regrouping menteri[3] yaitu penggabungan beberapa menteri dalam satu struktur. Hal ini menyebabkan Bank Sentral menjadi setingkat Kementerian. Di bidang keuangan dipecah menjadi 3 bagian, RM. Notohamiprodjo tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan melainkan sebagai Wakil Menteri Pertama dan Koordinator Bidang Keuangan dan berperan sebagai Menteri Urusan Perdagangan, Pembiayaan, dan Pengawasan (P3). Di bagian lain Arifin Harahap menjabat sebagai Menteri Urusan Anggaran Negara, dan Sumarno menjabat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral.[4] Kebijakan yang dilakukan adalah devaluasi terhadap mata uang asing sebesar Rp11,40 untuk setiap dollar Amerika. Selain itu dia yang menandatangani uang kertas pemerintah pecahan Rp 1 yang diterbitkan 1 Mei 1963 dan pecahan Rp2½ yang diterbitkan 15 Oktober 1963.[5]

Selanjutnya RM. Notohamiprodjo menjabat sebagai Menteri Penasihat Presiden untuk Pengerahan Dana dan Kekuatan masa Kabinet Kerja IV hingga Kabinet Dwikora II.

Kematian

Notohamiprodjo meninggal dunia pada tanggal 21 Juli 1976 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Galeri

Referensi

  1. ^ Orang Indonesia jang terkemoeka di Djawa. Gunseikanbu. 1944. 
  2. ^ Rahardjo, M. Dawan. 1995. Bank Indonesia dalam Kilasan Sejarah Bangsa. LP3ES:Jakarta
  3. ^ Anwar, Rosihan. 2007. Sukarno, Tentara, PKI: Segitiga Kekuasaan Sebelum Prahara Politik 1961-1965. Yayasan Obor Indonesia
  4. ^ Rupiah di tengah rentang sejarah: 45 tahun uang Republik Indonesia, 1946-1991. 1991. Departemen Keuangan
  5. ^ Korporasi Pegawai Perben. 2013. 67 Tahun Oeang Repoeblik Indonesia: Bertransformasi untuk melangkah ke masa depan bangsa yang gemilang.Kementerian Keuangan:Jakarta
Jabatan politik
Posisi baru Menteri Penasehat Presiden
Urusan Pengerahan Dana dan Kekuatan
Republik Indonesia

1963–1966
Jabatan dihapuskan
Posisi baru Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan,
dan Pengawasan Indonesia

1962–1963
Diteruskan oleh:
Mohammad Hasan
Didahului oleh:
Djoeanda Kartawidjaja
Menteri Koordinator Bidang Keuangan Indonesia
1960–1963
Diteruskan oleh:
Soemarno
Didahului oleh:
Ong Eng Die
Menteri Muda Keuangan Indonesia
1959–1960
Diteruskan oleh:
Anny Ratnawati
Kembali kehalaman sebelumnya