Museum Simalungun
Museum Simalungun adalah sebuah museum daerah yang berada di Jalan Sudirman Nomor 20, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara. Museum ini mulai dibangun pada bulan April tahun 1939 dan selesai dibangun pada bulan Desember pada tahun yang sama. Pembangunan museum bertujuan untuk melestarikan budaya Batak Simalungun seperti benda-benda cagar budaya yang bernilai sejarah. Museum Simalungun dan koleksinya dianggap sebagai upaya pelestarian peninggalan sejarah dari Harajaon Marpitu yang menjadi bagian dari sejarah Simalungun. Museum Simalungun dikelola oleh Yayasan Museum Simalungun yang didirikan pada tanggal 27 September 1954 sesuai dengan akta notaris nomor 13 tahun 1954.[1] SejarahAwalnya, museum Simalungun disebut sebagai Rumah Pusaka Simalungun.[2] Museum ini merupakan hasil dari rapat Harungguan yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di Kabupaten Simalungun seperti Raja-Raja Simalungun, kepala distrik, Tungkat, tokoh masyarakat hingga tokoh pemerintahan setempat. Rapat diadakan pada tanggal 14 Januari 1937. Saat pembangunan selesai dikerjakan, museum diresmikan dengan upacara adat Simalungun pada tanggal 3 April 1940.[butuh rujukan] KoleksiMuseum Simalungun menyimpan koleksi benda-benda etnografi dan arkeologi yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Simalungun. Museum ini menyimpan benda bersejarah yang jumlahnya mencapai 866 buah.[1] Salah satu benda arkeologi yaitu berupa patung batu Silapalapa dari zaman megalitik yang berasal dari daerah Partuanon Hutabayu Marubun. Selain itu, beberapa koleksi juga dapat ditemui di museum ini seperti koleksi Pustaha Laklak, peralatan dapur, peralatan makan, peralatan tenun, perhiasan emas dan perak, koin dan uang. Museum ini juga menyimpan berbagai koleksi benda-benda budaya dan adat-istiadat serta kesenian sekalugus pusat kegiatan seniman-seniman Simalungun.[butuh rujukan] Lihat pulaReferensi
|