Tokoh masyarakat
Tokoh publik, tokoh masyarakat, atau figur publik adalah orang-orang yang memiliki pengaruh di masyarakat, baik tokoh masyarakat yang dipilih secara formal (seperti lurah, wali kota dll.) maupun yang didapatkan secara informal (seperti kiai, dukun, seniman, guru).[1] Seorang tokoh masyarakat adalah seseorang yang memiliki posisi dalam lingkungan tertentu dan memiliki pengaruh besar. Mereka umumnya dianggap penting oleh masyarakat dan dekat dengan kepentingan umum.[2] HukumUU No. 8 Tahun 1987 Tentang Protokol Pasal 1 ayat 6 menerangkan bahwa tokoh masyarakat adalah seseorang yang karena kedudukan sosialnya menerima kehormatan dari masyarakat dan atau Pemerintah.[3] Siapa dan apa yang menyebabkan seseorang dianggap sebagai tokoh masyarakat adalah kiprahnya dalam masyarakat, memiliki kedudukan formal di pemerintahan, atau menguasai keilmuan bidang tertentu.[4] Catatan kaki
|