Makam MuhammadMakam Muhammad adalah makam Nabi dan Rasul Islam Muhammad, di kompleks Masjid Nabawi, Saudi Arabia. Sebelum diperluas, di situ terdapat makam Muhammad yang dulu dinamakan Masqurah. Setelah masjid ini diperluas, makam Muhammad masuk di dalam bangunan masjid dengan kubah berwarna hijau. Di situ, terdapat empat pintu yang masing-masing dinamakan Pintu at-Taubah di kiblatnya, Pintu ar-Raudhah di barat, Pintu Fathimah di timur, dan Pintu Tahajud di utara. Selain itu, di sini ada pula makam Abu Bakar dan Umar bin Khattab.[1] Upaya pencurianMenurut riwayatnya, ada beberapa kali usaha pencurian yang tercatat di dalam sejarah:[1][2]
Dimasukan ke dalam masjidPada masa Al Walid I Sulayman ibn Abdul Malik (715–717 m) dari Dinasti Umayyah, makam Nabi Muhammad dimasukan ke dalam masjid atas rekomendasi dari saudara tirinya yaitu Umar ibn Abdul Aziz (kelak menggantikan Al Walid ibn Abdul Malik sebagai Khalifah Umar II)[3] Abu Zaid ibn Syabah an-Numairi menjelaskan dalam kitabnya akhbaarul madinah bahwa ketika Umar ibn Abdul Aziz memerintah Madinah menjadi wakil dari Al Walid I Sulayman ibn Abdul Malik beliau menghancurkan masjid Nabawi dan membangunnya kembali dengan batu yang terukir, atap dari kayu dan air emas. Beliau juga menghancurkan beberapa kamar istri-istri nabi dan memasukannya kedalam masjid, termasuk diantaranya kamar Aisyah yang menjadi tempat makam nabi Muhammad[4] Perihal dimasukannya makam nabi Muhammad juga dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, dikatakan bahwa pada masa itu dibutuhkan penambahan luas masjid Rasul ketika jumlah kaum muslimin semakin banyak, penambahan itu sampai memasukan rumah istri-istri nabi ke dalam masjid yang diantaranya adalah kamar Aisyah dimana terdapat makam Rasulullah dan dua orang sahabatnya, Abu bakar dan Umar ibn Khattab didalamnya, maka merekapun membangun dinding yang tinggi yang mengelilingi makam tersebut, agar makam itu tidak tampak di dalam masjid.[4] Isu penggalianPada tahun 2014 lalu, ada isu penggalian makam Nabi yang akan dilakukan oleh Pemerintahan Arab Saudi. Namun, itu semua adalah isu dan kebohongan untuk menghitamkan Salafi. Masjid Nabawi memang ingin diperluas, tetapi makam itu tidak akan dihancurkan. KH Amidan, pengurus Majelis Ulama Indonesia mengatakan bahwa isu itu adalah isu yang disebarkan untuk mengadu-domba kalangan Muslim. Sebab, kalau memang itu akan dibongkar, pastilah Arab Saudi akan didemo umat Islam seluruh dunia, lagipula, Arab Saudi tidak akan berani melakukannya.[5] Berita ini kali pertama disebarkan oleh media di Iran, yakni Fars Media Agency dan diikuti pers Indonesia. Dikatakan bahwa sebagai gantinya, akan ada penggantian dengan jutaan poundsterling. Menurut mereka, selain akan dihancurkan, Masjid Nabawi dan 3 masjid tertua lainnya di Arab Saudi akan pula dihancurkan. Tapi, fakta yang benar bahwa di Arab Saudi hal ini memang tidak ada. Hanya disebarkan oleh Fars Media Agency saja, yang sebenanrya berniat menebarkan kebohongan.[5] Selain dari itu, kabar kebohongan ini juga mengutip dari The Independent dan Daily Mail yang berkantor pusat di Inggris. Mereka menyebar berita pada September 2014. Kabar ini diambil dari sebuah dokumen setebal 61 halaman yakni jurnal ilmiah Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang diterjemahkan secara serampangan dan dengan jalan mencuri berita.[6] Pimpinan redaksi koran Mekkah, Muwafaq an-Nuwasyar menuding dua surat kabar ini secara serampangan mengambil berita dan salah terjemah, sehingga "koran Independent jatuh dalam perangkap kesalahpahaman". Dengan mudahnya, kaum Muslim Indonesia terpancing dengan berita ini. Sehingga telah ada pernyataan dari duta besar Indonesia kepada Saudi Arabia, Mustafa bin Ibrahim al-Mubarak -sebagaimana menurut Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin- bahwa Arab Saudi memang tidak ada rencana untuk memindahkan makam dan memiliki komitmen yang tinggi menjaga keberadaan makam tersebut. Selain itu Menteri Agama menghimbau semua ormas Islam Indonesia supaya tidak perlu menguras tenaga dan emosi hanya karena berita yang tak berdasar tidak jelas itu.[6] Referensi
|