Majelis Nasional (Afganistan)
Majelis Nasional Afganistan (bahasa Pashtun: ملی شورا) adalah lembaga legislatif nasional Afganistan.[2] Majelis ini adalah sebuah lembaga dua kamar yang terdiri atas:
Berdasarkan Pasal Lima Konstitusi Afganistan, "Majelis Nasional Republik Islam Afganistan sebagai badan legislatif tertinggi adalah perwujudan dari kehendak rakyat dan perwakilan dari seluruh negeri. Setiap anggota dari Majelis Nasional memperhitungkan penilaian kesejahteraan umum dan kepentingan tertinggi semua orang di Afganistan pada saat memberikan suara mereka".[2] Gedung Majelis Nasional terletak di barat daya Kota Kabul, di seberang Istana Darul Aman.[3] Gedung parlemen baru dibangun dengan bantuan dari India dan diresmikan pada akhir tahun 2015 oleh Perdana Menteri India Narendra Modi dan Presiden Afganistan Ashraf Ghani.[4] Tugas Majelis Nasional
Dewan Rakyat (Wolesi Jirga)Dewan Rakyat (Wolesi Jirga) terdiri atas 250 anggota yang dipilih langsung oleh rakyat. Sebanyak 68 wanita dipilih menjadi anggota dilindungi oleh Konstitusi, sementara 17 wanita telah dipilih berdasarkan hak mereka. Setiap provinsi diberikan perwakilan proporsional berdasarkan jumlah populasi. Setiap anggota menjabat selama lima tahun. Kriteria menjadi anggota Dewan Rakyat sebagai berikut:[5]
Selain itu, tidak ada kandidat yang dapat dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dewan Sesepuh (Meshrano Jirga)Dewan Sesepuh (Meshrano Jirga) terdiri atas anggota yang ditunjuk dan dipilih sebanyak 102 anggota. Sebanyak 68 anggota yang dipilih oleh yang masing-masing 34 anggota dipilih oleh Dewan Provinsi masing-masing, dan 34 anggota lainnya ditunjuk oleh presiden. Sedangkan 34 anggota lainnya dipilih oleh Dewan Distrik masing-masing. Anggota yang ditunjuk oleh Presiden Karzai diperiksa oleh dewan pemilihan independen yang disponsori oleh PBB, termasuk 17 wanita (50%) yang telah memenuhi syarat berdasarkan Konstitusi. Perwakilan dari masing-masing Dewan Provinsi menjabat selama empat tahun, sedangkan perwakilan dari Dewan Distrik menjabat selama tiga tahun. Kriteria menjadi anggota Dewan Rakyat sebagai berikut:[5]
Selain itu, tidak ada kandidat yang dapat dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Referensi
|