Lembaga sosial
Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup.[1] Pengertian Lembaga SosialPengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial.[2] Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat.[3] Dalam pengertian sosiologi, lembaga dapat diartikan sebagai satu organ yang berfungsi dalam kehidupan masyarakat.[4] Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.[3] Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.[3] Menurut Harton, lembaga sosial merupakan suatu sistem hubungan sosial yang mencakup nilai-nilai dan aturan tertentu dalam usaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat.[5] Istilah lain yang digunakan adalah bangunan sosial yang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan susunan institusi tersebut.[6] Perkembangan Lembaga SosialTerbentuknya lembaga sosial bermula dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan.[7] Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai paduan bertingkah laku. Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar. Contoh: Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara tersebut harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual. Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut sebagai lembaga sosial.[7] Namun, tidak semua norma-norma yang ada dalam masyarakat merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan norma mengalami proses yang panjang.[8] Menurut Robert M.Z. Lawang proses tersebut dinamakan pelembagaan atau institutionalized, yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi.[8] Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/ lembaga yang akhirnya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.[8] Syarat Norma TerlembagaMenurut H.M. Johnson suatu norma terlembaga (institutionalized) apabila memenuhi tiga syarat sebagai berikut:[9]
Dikenal empat tingkatan norma dalam proses pelembagaan,[9] pertama cara (usage) yang menunjuk pada suatu perbuatan. Kedua, kemudian cara bertingkah laku berlanjut dilakukan sehingga menjadi suatu kebiasaan (folkways), yaitu perbuatan yang selalu diulang dalam setiap usaha mencapai tujuan tertentu. Ketiga, apabila kebiasaan itu kemudian diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak, maka di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi. Keempat, tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Tata kelakuan semacam ini disebut adat istiadat (custom). Bagi anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, maka ia akan mendapat sanksi yang lebih keras. Contoh, di Lampung suatu keaiban atau pantangan, apabila seorang gadis sengaja mendatangi pria idamannya karena rindu yang tidak tertahan, akibatnya ia dapat dikucilkan dari hubungan bujang-gadis karena dianggap tidak suci. Keberhasilan proses institusinalisasi dalam masyarakat dilihat jika norma-norma kemasyarakatan tidak hanya menjadi terlembaga dalam masyarakat, akan tetapi menjadi terpatri dalam diri secara sukarela (internalized) dimana masyarakat dengan sendirinya ingin berkelakuan sejalan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat..[9] Lembaga sosial umumnya didirikan berdasarkan nilai dan norma dalam masyarakat, untuk mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang isebut norma sosial yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses penerapan ke dalam institusi atau institutionalization menghasilkan lembaga sosial.[10] Ciri dan KarakterMeskipun lembaga sosial merupakan suatu konsep yang abstrak, ia memiliki sejumlah ciri dan karakter yang dapat dikenali. Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul "Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial" (General Features of Social Institution) menguraikan sebagai berikut:[7]
Sedangkan seorang ahli sosial yang bernama John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial.[1] Menurutnya terdapat sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial sebagai berikut.
Syarat Lembaga SosialMenurut Koentjaraningrat aktivitas manusia atau aktivitas kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut antara lain:[3]
Fungsi Lembaga Sosial
Tipe-Tipe Lembaga SosialMenurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, tipe-tipe lembaga sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut: Berdasarkan sudut perkembangan
Berdasarkan sudut nilai yang diterima oleh masyarakat
Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat
Berdasarkan sudut penyebarannya
Berdasarkan sudut fungsinya
Jenis-jenis Lembaga SosialDi dalam masyarakat terdapat beberapa jenis lembaga sosial, yaitu:[11] Fungsi lembaga sosial adalah: A.menjaga keutuhan masyarakat. B.memberikan pedoman kepada masyarakat. C.membarikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat. Lembaga KeluargaKeluarga adalah unit sosial terkecil di masyarakat, terdiri dari ayah, ibu dan anak. Dari keluarga melahirkan individu dengan berbagai bentuk kepribadian dalam masyarakat. Peran keluarga adalah membina dan membimbing anggota keluarga untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik dan lingkungan budaya di mana ia berada. Sehingga kehidupan masyarakat tenang, aman dan tenteram. Keluarga terbentuk dari perkawinan sah menurut agama, adat, dan pemerintah. Dalam keluarga diatur hubungan antaranggota keluarga sehingga tiap anggota keluarga punya peran dan fungsi yang jelas. Lembaga AgamaLembaga agama adalah sistem keyakinan dan praktik keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan. Pada dasarnya, agama adalah aktivitas manusia untuk berhubungan dengan Tuhan. Agama adalah lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Agama sangat penting untuk menyeimbangkan kehidupan manusia antara kehidupan dunia dan akhirat. Agama menjadi pelopor menciptakan tertib sosial di masyarakat. Pendidikan agama menuntun individu berperilaku baik terhadap sesama manusia, makhluk hidup lain dan alam sekitar. Lembaga EkonomiLembaga ekonomi adalah bagian lembaga sosial yang mengatur tata hubungan antar manusia dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Lembaga ekonomi lahir sebagai usaha manusia menyesuaikan diri dengan alam untuk memenuhi kebutuhan hidup terkait pengaturan bidang ekonomi untuk mencapai kehidupan sejahtera. Tujuan lembaga ekonomi untuk mengatur bidang-bidang ekonomi dalam rangka mencapai kehidupan sejahtera dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Lembaga PendidikanLembaga pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu ke arah lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar. Lembaga pendidikan adalah institusi sosial yang menjadi agen sosialisasi setelah lembaga keluarga. Lembaga pendidikan mengenalkan kehidupan bermasyarakat lebih luas pada anak. Ada tiga jenis pendidikan yaitu formal, nonformal dan informal. Lembaga PolitikLembaga politik adalah lembaga yang mengatur pelaksanaan dan wewenang yang menyangkut kepentingan masyarakat agar tercapai keteraturan dan tata tertib kehidupan bermasyarakat. Lembaga politik adalah keseluruhan tata nilai dan norma terkait kekuasaan. Kekuasaan bergantung pada hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai. Kekuasaan selalu ada dalam setiap masyarakat, yang sederhana maupun kompleks. Namun pada umumnya kekuasaan tertinggi ada di organisasi tertinggi yang disebut negara. Lembaga politik lahir dari serangkaian nilai dan norma yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan akan kekuasaan, khususnya kekuasaan pada tingkat negara. Referensi
|