Kliring Berjangka Indonesia
PT Kliring Berjangka Indonesia adalah anak usaha Danareksa yang bergerak di bidang kliring.[3][4] Perusahaan ini beroperasi sebagai pelaksana kliring dan penjaminan penyelesaian atas transaksi yang terjadi di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) serta transaksi-transaksi yang terjadi di luar bursa yang dilakukan oleh anggota-anggotanya. SejarahPerusahaan ini didirikan tahun 1984 dengan nama "PT Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi (Persero)". Pada awalnya, perusahaan ini menjalankan kegiatan registrasi atas pasar fisik komoditas karet, kopi, dan kuota tekstil. Pada tanggal 15 Desember 2000, perusahaan ini mulai beroperasi sebagai Lembaga Kliring Berjangka, di mana minyak sawit mentah, kopi, dan olein merupakan kontrak berjangka yang dikliringkan dan dijamin penyelesaiannya. Pada tanggal 18 Juni 2001, nama perusahaan ini diubah menjadi seperti seperti sekarang. Pada tanggal 4 September 2001, perusahaan ini memperoleh izin untuk beroperasi sebagai lembaga kliring berjangka, guna menjalankan fungsi kliring, penjaminan, dan penyelesaian atas seluruh transaksi kontrak berjangka dan derivatif di bursa atau luar bursa yang didaftarkan oleh masing-masing anggota kliring. Pada tahun 2004, perusahaan ini mendapat izin untuk melakukan kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi yang terjadi di pasar lelang spot-forward. Pada tahun 2005, perusahaan ini ditugaskan untuk memberikan layanan kliring dan penyelesaian transaksi atas kontrak berjangka derivatif indeks dan mata uang asing. Pada tahun 2009, perusahaan ini mendapat persetujuan sebagai pusat registrasi resi gudang dan ditugaskan sebagai administrator sistem pengawasan tunggal. Pada tahun 2010, perusahaan ini mendapat persetujuan sebagai lembaga kliring dan penjaminan pasar komoditas fisik. Pada tanggal 12 Desember 2012, perusahaan ini mendapat persetujuan untuk menggunakan sistem pengawasan tunggal dalam transaksi Sistem Perdagangan Alternatif (SPA). Pada tanggal 1 April 2014, perusahaan ini meluncurkan layanan penjualan emas ritel dengan nama "KeMas". Pada tanggal 9 September 2014, perusahaan ini meluncurkan Kontrak Berkala Emas (KBE).[3][4] Pada tanggal 24 Januari 2022, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Danareksa, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di lintas sektor.[5] Dasar hukumDasar Hukum Pendirian:
Dasar Hukum Operasional:
Lihat pulaReferensi
Pranala luar |