Kementerian Pertanian, Alam, dan Pangan (Belanda)
Kementerian Pertanian, Perikanan, Keamanan Pangan, dan Alam (bahasa Belanda: Ministerie van Landbouw, Visserij, Voedselzekerheid en Natuur; LVVN) adalah Kementerian Belanda yang bertanggung jawab atas kebijakan pertanian, kebijakan pangan, keamanan pangan, perikanan, kehutanan, konservasi alam, dan kesejahteraan hewan. Kementerian ini dibentuk pada tahun 1935 dan pada tahun 2010 departemen ini digabung dengan Kementerian Ekonomi dan diberi nama Kementerian Ekonomi, Pertanian, dan Inovasi. Kementerian ini dipulihkan pada tahun 2017 sebagai Kementerian Pertanian, Alam, dan Kualitas Pangan; dipimpin oleh Menteri Pertanian, Perikanan, Keamanan Pangan, dan Alam (bahasa Belanda: Minister van Landbouw, Visserij, Voedselzekerheid en Natuur), seorang anggota Kabinet Belanda. Jabatan ini saat ini diduduki oleh Femke Wiersma dari partai Gerakan Petani-Sipil. Meskipun ukurannya kecil, Belanda merupakan pengekspor produk pertanian ke-2 di dunia setelah Amerika Serikat.[1] Tanggung jawabKementerian tersebut bertanggung jawab untuk empat bidang kebijakan:
SejarahKementerian tersebut didirikan sebagai sebuah kementerian yang terpisah, yang bernama "Kementerian Agribudaya dan Perikanan", pada 1935. Kebijakan agribudaya dan perikanan sebelumnya diintegrasikan dalam Kementerian Dalam Negeri dan Hubungan Kerajaan dan kemudian dalam Kementerian Perairan, Perdagangan dan Industri. Setelah Perang Dunia Kedua, Kementerian tersebut menjadi bertanggung jawab untuk merasiokan pangan dan rekonstruksi sektor agribudaya. Sehingga bidang-bidang tersebut menjadi lebih berpengaruh. Antara 1946 dan 1982, kementerian tersebut menjadi sebuah "klien" berorientasi kementerian, yang berorientasi pada pengembangan sektor agribudaya dalam akurdansi kepada Kebijakan Agribudaya Umum Eropa.[2] Pada 1982, kementerian tersebut menjadi bertanggung jawab untuk konservasi alam dan rekreasi udara terbuka, yang digunakan untuk menjadi bagian dari tanggung jawab Kementerian Budaya, Rekreasi dan Karya Sosial. Sehingga kementerian tersebut menjadi lebih berfokus pada pengembangan sustainabel dari sektor agribudaya. Pada 2003, Otoritas Barang dan Pangan menjadi bagian dari kementerian tersebut, yang berganti nama menjadi Kementerian Agribudaya, Alam dan Kualitas Pangan. OrganisasiKementerian ini memiliki satu lembaga pemerintah dan satu direktorat:
Lihat pulaReferensi
Pranala luar |