KUPASI
Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) adalah organisasi yang mewadahi para penulis yang khusus mengulas masalah asuransi di Indonesia. Organisasi ini resmi berdiri pada tahun 2014 berdasarkan Akta Notaris No.2/2014 oleh Notaris Wahdini Syafrina S. Tala, SH., MKn. Namun, deklarasinya dilaksanakan pada tahun 2013 di Auditorium LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Jakarta. Pendirian KUPASI bertujuan memberikan pemahaman dan menyebarkan literasi asuransi bahwa rendahnya penetrasi asuransi yang hanya menyumbang 1,7% dari PDB Indonesia (2013), mengindikasikan perlunya untuk terus mangakselerasi pemahaman masyarakat Indonesia akan pentingnya asuransi sebagai bagian dari manajemen risiko dengan harapan muncul kesadaran yang cukup untuk melakukan mitigasi dalam upaya menjawab dan menanggulangi risiko untuk menghindari penurunan standar kualitas hidup. Visi, misi, dan kegiatan-kegiatan KUPASI berafiliasi kepada Dewan Asuransi Indonesia (DAI).[1] SejarahUntuk meningkatkan pemahaman asuransi, sejumlah tokoh dan eksekutif asuransi yang peduli, menginisiasi berdirinya KUPASI (Komunitas Penulis Asuransi Indonesia) – sebuah support group untuk masyarakat asuransi yang akan membantu mengedukasi dan menyosialisasikan asuransi melalui kegiatan menulis, melakukan kajian dan penerbitan melalui buku, surat kabar, media elektronik, maupun melalui media online.[2] DeklarasiKUPASI dideklarasikan pada Kamis, 10 Januari 2013 di Auditorium LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Jakarta oleh 12 pendiri yaitu:
Dengan mengusung mengusung tagline “mencerdaskan, mencerahkan” keanggotaan organisasi ini tidak hanya terbatas pada pelaku industri asuransi, tapi juga terbuka kepada seluruh elemen masyarakat yang memenuhi persyaratan keanggotaan, peduli, dan serta melakukan upaya edukasi asuransi melalui kegiatan tulis-menulis di pelbagai media massa, penerbitan buku, dan kajian atau riset tentang asuransi. Lihat pulaReferensi
|