Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso (terj. har. 'Es Dingin: Pembunuhan, Kopi dan Jessica Wongso') adalah sebuah film dokumenter Indonesia-Singapura tahun 2023 yang disutradarai oleh Rob Sixsmith. Film ini mengulas berbagai pertanyaan tak terjawab seputar persidangan Jessica Kumala Wongso selama bertahun-tahun setelah kematian sahabatnya sendiri, Wayan Mirna Salihin.[1] Film ini dirilis secara perdana pada 28 September 2023 di Netflix. UlasanFilm ini berkisah tentang kasus pembunuhan terkenal Mirna Salihin, yang diduga dibunuh oleh temannya, Jessica Wongso, seorang warga Australia. Kasus pembunuhan ini mendapatkan ketenaran yang sangat besar di Indonesia dan disebut sebagai "Kejahatan Abad Ini" dalam sejarah pembunuhan di Indonesia. Namun, menyebutnya sebagai kejahatan terbesar abad ini agak berlebihan. Keseluruhan kasus pembunuhan dan persidangannya tidak terlalu menarik untuk ditonton dan sama serunya dengan sinetron, karena tidak ada unsur atau komplikasi yang menarik dalam kasus tersebut. Seluruh kasus pembunuhan tampaknya hanya rekayasa belaka, memenjarakan Jessica tanpa bukti yang kuat.[2][3] SinopsisFilm dokumenter ini dimulai dengan menceritakan awal mula persahabatan Jessica Wongso dan Wayan Mirna Salihin. Jessica dan Mirna adalah teman kuliah yang kemudian menjadi teman dekat. Mereka sering menghabiskan waktu bersama, termasuk berwisata ke luar negeri. Pada tanggal 6 Januari 2016, Jessica dan Mirna bertemu untuk makan siang di Kafe Olivier. Jessica memesan dua cangkir kopi Vietnam, satu untuk dirinya dan satu untuk Mirna. Setelah minum kopi, Mirna tiba-tiba merasa sakit dan muntah-muntah. Ia dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia karena keracunan sianida. Polisi kemudian menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka. Jessica diduga mencampurkan sianida ke dalam kopi Mirna. Jessica membantah tuduhan tersebut dan mengaku tidak bersalah. Film dokumenter ini kemudian menceritakan proses persidangan Jessica Wongso. Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, mengajukan berbagai bukti untuk membuktikan bahwa Jessica tidak bersalah. Namun, majelis hakim akhirnya memutuskan bahwa Jessica bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun.[4] Subjek wawancaraBerdasarkan urutan kemunculannya:
Penampilan penting
ProduksiIce Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso disutradarai oleh Rob Sixsmith untuk Beach House Pictures dan menggabungkan film dokumenter cerita seru dengan tambahan drama, sensasi, dan misteri.[9][10] Acara ini menampilkan wawancara langsung dan eksklusif dengan Jessica, ayah dan saudari kembar Mirna, pengacara Jessica, dan jurnalis yang meliput kasus tersebut.[9] Film ini menampilkan serangkaian persidangan kasus yang berlangsung pada bulan Januari hingga Oktober 2016 yang diliput secara intensif oleh media massa nasional dan internasional, dan merupakan kasus pertama yang disiarkan langsung di berbagai stasiun televisi Indonesia (termasuk Kompas TV, BeritaSatu, CNN Indonesia, MetroTV, tvOne, dan iNews TV).[9] Rilis dan penerimaanCuplikan Ice Cold: Murder, Coffee dan Jessica Wongso dirilis oleh Netflix pada 31 Agustus 2023 dan diumumkan akan tayang pada September 2023.[11][9] Film ini ditayangkan pada Kamis, 28 September 2023, di Netflix yang menimbulkan banyak reaksi yang meledak-ledak di media sosial, dan kasus tersebut mulai kembali mendapat perhatian masyarakat.[9][12] Adegan saat Jessica Wongso dilarang melakukan wawancara di lapas menjadi trending di internet dan tidak sedikit dari mereka yang berspekulasi bahwa dia bukanlah pembunuh sebenarnya, namun perwakilan dari Kemenkumham, Rika Aprianti, mengatakan bahwa mereka tidak mendapat izin wawancara dari kru film.[13] Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin, sempat mendapat sorotan besar akibat film ini dengan sedikit orang yang membahas kontroversinya, seperti: main perempuan, menyimpan sebotol sianida, dan menghina kepribadian Jessica.[14] Warganet Indonesia juga menyoroti kemunculan Ferdy Sambo, seorang mantan petugas polisi yang membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (ajudannya sendiri), dalam film dokumenter tersebut.[8] Krishna Murti yang pernah menangani kasus tersebut kembali viral ketika Jessica mengatakan bahwa dirinya dipaksa mengaku membunuh Mirna dan menandatangani surat perintah penangkapan.[7] Otto Hasibuan, pengacara yang saat itu membela Jessica, mengatakan bahwa ia telah menyuruh Jessica untuk mengajukan grasi dengan syarat ia mengaku bersalah, namun ditolak oleh Jessica yang menyatakan bahwa ia tidak akan pernah mengakui kesalahannya bahwa dia tidak melakukan dan memilih untuk menghabiskan 10 tahun atau bahkan penjara seumur hidup.[15] Hal ini menimbulkan spekulasi di masyarakat bahwa Jessica Wongso bukanlah pembunuhnya dan dipenjara secara paksa.[16] Spekulasi tersebut kemudian dibantah oleh Edward Omar Sharif Hiariej, seorang profesor di Fakultas Hukum UGM dan saksi ahli di persidangan kasus tersebut, yang mengatakan bahwa Jessica jelas-jelas adalah pembunuhnya dengan menyertakan bukti dari 9 rekaman CCTV dan dua orang saksi ahli.[5] Ia juga menambahkan bahwa karena kemungkinan teori yang ia gunakan bersama I Made Gelgel untuk mengetahui kapan sianida dimasukkan ke dalam gelas, ia menyatakan bahwa semua saksi berada di tempat yang sama dan hanya melihat Jessica di dekat kopi.[5] Kembaran Mirna, Sandy Salihin, mempublikasikan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat dan kesaksian mantan bos Jessica, Kristie Louise Charter, mengenai Jessica yang memperlihatkan bahwa Jessica memiliki 14 kasus di Australia dan sering berbicara tidak sesuai fakta, serta memiliki kepribadian yang licik dan pembohong.[17] Referensi
Pranala luar
|