Hak asasi manusia di Amerika Serikat secara hukum dilindungi oleh Konstitusi Amerika Serikat dan amendemen-amendemennya,[2][3] disepakati melalui traktat, dan ditetapkan secara legislatif melalui Kongres, badan perundang-undangan negara bagian, dan plebisit (referendum negara bagian). Pengadilan federal di Amerika Serikat memiliki yurisdiksi atas hukum hak asasi internasional sebagai pertanyaan federal, yang terjadi berdasarkan hukum internasional yang merupakan bagian dari hukum Amerika Serikat.[4]
Di Tiga Belas KoloniAmerika Britania, organisasi hak asasi manusia pertama kali didirikan oleh Anthony Benezet pada tahun 1775 dengan tujuan menghapus perbudakan. Setahun kemudian, Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat menganjurkan kemerdekaan sipil berdasarkan "kebenaran yang dapat membuktikan dirinya sendiri" “bahwa mereka dikaruniai oleh Penciptanya dengan Hak-hak yang tidak dapat disangkal, dan bahwa di antara hak-hak itu adalah Kehidupan, Kemerdekaan, dan upaya mengejar Kebahagiaan.”[5] Pandangan kemerdekaan manusia ini menerima sebagai dalil bahwa hak-hak fundamental tidak diberikan oleh pemerintah, melainkan tidak dapat disangkal dan melekat pada setiap individu, anteseden pemerintah.[6]
Dengan menjunjung prinsip-prinsip tersebut, Konstitusi Amerika Serikat diadopsi pada tahun 1787, sehingga terbentuk sebuah republik yang menjamin sejumlah kemerdekaan sipil dan hak-hak. Kemerdekaan dan hak-hak tersebut lebih lanjut dikodifikasi dalam Bill of Rights (sepuluh amendemen Konstitusi) dan selanjutnya diperluas dari masa ke masa untuk dapat diterapkan secara menyeluruh melalui putusan yudisial dan undang-undang, serta mencerminkan norma-norma masyarakat yang terus berkembang. Perbudakan dihapus secara konstitusional pada tahun 1865, dan hak pilih wanita ditetapkan secara nasional pada tahun 1920.
^Lauren, Paul Gordon (2007). "A Human Rights Lens on U.S. History: Human Rights at Home and Human Rights Abroad". Dalam Soohoo, Cynthia; Albisa, Catherine; Davis, Martha F. Bringing Human Rights Home: Portraits of the Movement. III. Praeger Publishers. hlm. 4. ISBN0-275-98824-4.Pemeliharaan CS1: Menggunakan parameter penyunting (link)
^Brennan, William, J., ed. Schwartz, Bernard, The Burger Court: counter-revolution or confirmation?, Oxford University Press US, 1998,ISBN 0-19-512259-3, page 10
^Ignatieff, Michael (2005). "Introduction: American Exceptionalism and Human Rights". American Exceptionalism and Human Rights. Princeton University Press. ISBN0-691-11648-2.
Rhoden, Nancy Lee (2000). The Human Tradition in the American Revolution. Rowman & Littlefield. ISBN0-8420-2748-3.Parameter |coauthor= yang tidak diketahui mengabaikan (|author= yang disarankan) (bantuan)
ed. by Cynthia Soohoo ... (2007). Soohoo, Cynthia; Albisa, Catherine; Davis, Martha F., ed. Bringing Human Rights Home: A History of Human Rights in the United States. I. Praeger Publishers. ISBN0-275-98822-8.Pemeliharaan CS1: Teks tambahan: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Menggunakan parameter penyunting (link)
ed. by Cynthia Soohoo ... (2007). Soohoo, Cynthia; Albisa, Catherine; Davis, Martha F., ed. Bringing Human Rights Home: From Civil Rights to Human Rights. II. Praeger Publishers. ISBN0-275-98823-6.Pemeliharaan CS1: Teks tambahan: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Menggunakan parameter penyunting (link)
Quigley, William (2007). "A Call for the Right to Return in the Gulf Coast". Dalam Soohoo, Cynthia; Albisa, Catherine; Davis, Martha F. Bringing Human Rights Home: Portraits of the Movement. III. Praeger Publishers. hlm. 291–304. ISBN0-275-98824-4.Parameter |coauthors= yang tidak diketahui mengabaikan (|author= yang disarankan) (bantuan)Pemeliharaan CS1: Menggunakan parameter penyunting (link)