Elias Paprindey
Elias Paprindey (17 Agustus 1937 – 5 Agustus 2004) adalah seorang politisi dari Papua yang menjadi Ketua DPRD Irian Jaya dari tanggal 4 Juni 1974[1] hingga 1977[2] dan penjabat sementara Wakil Gubernur Irian Jaya dari tahun 1977 hingga 1980.[3] Selama masa Hindia Belanda dan Nugini Belanda, Paprindey bersama dengan pemuda Papua lainnya melakukan perlawanan bawah tanah terhadap kekuasaan Belanda.[4] Paprindey bersama dengan Bastian Samora, Yulius Worabay, Lodewijk Wosiri, dan Bob Warinusi mendirikan Organisasi Pemuda Irian (OPI).[5] Paprindey pun menjadi komisaris dari organisasi tersebut.[6] Paprindey juga menjadi komisaris (anggota komisi audit) dari Batalyon Cenderawasih, sebuah organisasi pro-Indonesia di Nugini Belanda yang berafiliasi dengan Tentara Nasional Indonesia.[7] Pada bulan November 1959, Paprindey ditangkap oleh pemerintah Hindia Belanda karena keanggotaan OPI yang dimilikinya.[5] Pasca integrasi Papua dengan Indonesia, Paprindey bekerja sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada Departemen Perhubungan.[8] Pada pemilihan umum 1971, Paprindey mencalonkan diri dan terpilih sebagai anggota DPRD Irian Jaya. Tiga tahun kemudian, pada tanggal 4 Juni 1974, Paprindey menggantikan Jan Mamoribo sebagai Ketua DPRD Irian Jaya.[9] Masa jabatannya sebagai Ketua DPRD berakhir dengan dilantiknya DPRD baru hasil pemilihan umum 1977. Setelah meninggalkan kursi Ketua DPRD, Paprindey diangkat sebagai penjabat sementara Wakil Gubernur Irian Jaya pada tanggal 11 Maret 1977. Ia diberhentikan dari jabatan wakil gubernur pada tanggal 22 November 1980 dan digantikan oleh Izaac Hindom.[10] Menurut Eliezer Jan Bonay, Paprindey ditahan oleh pemerintah Indonesia dengan tuduhan berafiliasi dengan OPM setelah ia diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil gubernur.[11] Dalam suatu wawancara oleh The Jakarta Post pada tahun 2001, Paprindey menyatakan bahwa gerakan kemerdekaan Papua adalah sebuah fakta yang tak terbantahkan lagi dan bahwa rakyat Papua tidak boleh disalahkan karena hal tersebut. Ia meminta pemerintah berefleksi akan tuntutan tuntutan yang dibawakan oleh rakyat Papua dalam gerakan kemerdekaan tersebut dan menyalahkan pemerintah pusat karena sudah menelantarkan hak-hak rakyat Papua.[12] Karya
Referensi
|