Dyah TulodongSri Maharaja Rakai Layang Dyah Tulodong Sri Sajjana Sanmatanuraga Uttunggadewa atau disingkat Dyah Tulodong atau Tlodhong adalah raja Medang periode Jawa Tengah (atau lazim disebut Kerajaan Mataram Kuno), yang memerintah sekitar tahun 919–924.[1][2]
Asal-UsulDyah Tulodong dianggap naik takhta menggantikan Mpu Daksa. Dalam Prasasti Ritihang yang dikeluarkan oleh Mpu Daksa terdapat tokoh Rakryan Layang namun nama aslinya tidak terbaca. Ditinjau dari ciri-cirinya, tokoh Rakryan Layang ini seorang wanita berkedudukan tinggi, jadi tidak mungkin sama dengan Dyah Tulodhong. Mungkin Rakryan Layang adalah anak perempuan Mpu Daksa. Kemudian Dyah Tulodong berhasil menikahinya sehingga ia pun ikut mendapatkan gelar Rakai Layang, bahkan naik takhta menggantikan mertuanya, yaitu Mpu Daksa. Dalam prasasti Lintakan Dyah Tulodong disebut sebagai putri dari seseorang yang dimakamkan di Turu Mangambil. Nama "Layang" sekarang mulai dikaitkan dengan keberadaan Situs Liyangan, berdasarkan kemiripan nama. Riwayat PemerintahanPrasasti Lintakan tanggal 12 Juli 919 adalah prasasti tertua yang pernah ditemukan dengan menyebut Tulodong sebagai raja. Dalam pemerintahannya, yang menduduki jabatan Rakryan Mapatih Hino bernama Mpu Ketuwijaya yang juga bergelar Sri Ketudhara Manimantaprabha Prabhusakti, sedangkan yang menjabat Rakryan Halu adalah Mpu Sindok. Prasasti Harinjing tanggal 19 September 921 berisi pengukuhan anugerah untuk anak-anak Bhagawanta Bhari yang berjumlah 12 orang dan tersebar di mana-mana. Bhagawanta Bhari adalah tokoh yang berjasa membangun bendungan pencegah banjir. Ia sendiri telah mendapat anugerah dari raja sebelumnya. Prasasti untuk anak-anak Bhagawanta Bhari diperbaharui lagi pada tanggal 7 Maret 927, di mana mereka mendapatkan Desa Culanggi sebagai sima swatantra (daerah bebas pajak). Pembaharuan tersebut dilakukan oleh Rakai Hino Mpu Ketuwijaya, atas saran dari Rakai Sumba yang menjabat sebagai Sang Pamgat Momahumah. Akhir PemerintahanPrasasti Palebuhan tanggal April 927 menyebut adanya raja baru bernama Sri Maharaja Pu Wagiswara. Ia diyakini sebagai raja pengganti Dyah Tulodong namun tak berlangsung lama. Sedangkan Sri Ketudhara Manimantaprabha Prabhusakti yang tercatat dalam Prasasti Harinjing (921 M) sebagai Rakryan Mapatih Hino tidak diketahui lagi nasib dan keberadaannya. Referensi
Kepustakaan
Pranala luar
|