Benegal Narsing Rau
Benegal Narsing Rau adalah seorang yuris (ahli hukum) asal India yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim pada Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tahun 1952. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 1953.[1] Referensi
|