Bareksa
Bareksa adalah perusahaan teknologi finansial milik PT Bareksa Portal Investasi yang menyediakan portal marketplace reksadana untuk memperjual-belikan produk investasi reksadana secara daring dari berbagai perusahaan manajemen investasi.[1][2] Sebagai sebuah pasar, Bareksa sudah memperjual-belikan reksadana sejak tahun 2015, bekerja sama dengan PT Buana Capital sebagai agen penjual.[3] Pada 2016, Bareksa mendapatkan lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan untuk menjual produk reksadana secara langsung dan menjadikannya fintech pertama yang mendapat lisensi ini.[4] Bareksa didirikan oleh Karaniya Dharmasaputra dan Ady F. Pangerang yang merupakan mantan petinggi grup media Viva.[5] Hingga Mei 2019, jumlah manajer investasi yang terdaftar di platform Bareksa mencapai 92 perusahaan dengan total dana kelolaan per Maret 2019 mencapai Rp 1,8 triliun.[6][7] Selain itu, Bareksa juga menyediakan produk reksadana berbasis syariah.[8] Transaksi reksadana di Bareksa sepenuhnya bisa dilakukan secara daring dengan minimal pembelian Rp 10.000 per transaksi.[9] Bareksa juga bergerak dalam bisnis lain seperti layanan data, alat investasi, berita dan analisis. Selain produk reksadana, pada April 2018 Bareksa juga secara resmi menjadi salah satu startup fintech yang ditunjuk pemerintah untuk menjual Surat Berharga Nasional secara daring bersama dengan startup lainnya yaitu Tanam Duit dan Investree.[10] Referensi
|