Aturan BakerAturan Baker mengacu pada serangkaian prinsip proses negosiasi yang menandai pihak-pihak yang terlibat konflik Nagorno-Karabakh. Republik Armenia dan Republik Azerbaijan ditandai sebagai pihak utama dan masyarakat Armenia dan masyarakat Azerbaijan di Karabakh ditandai sebagai pihak berkepentingan.[1] Aturan Baker mengambil namanya dari Menteri Luar Negeri Amerika Serikat ke-61 James Baker III yang ditunjuk sebagai negosiator utama A.S. dalam upaya mediasi CSCE untuk mengakhiri konflik Nagorno-Karabakh. Aturan tentang perwakilan pihak-pihak terlibat dalam negosiasi yang disponsori CSCE disetujui oleh menteri luar negeri Azerbaijan dan Armenia. Sejak dirintis, aturan Baker telah dijadikan dasar proses negosiasi yang dimediasi OSCE Minsk Group.[2][3] Lihat pulaReferensi
|