Yayasan Al-FatihaYayasan Al-Fatiha adalah sebuah organisasi yang memajukan hak-hak sipil, politik, dan hukum LGBTQ+ Muslim. Didirikan pada tahun 1997 oleh Faisal Alam, seorang Pakistan-Amerika aktivis hak-hak LGBTQ+, dan terdaftar sebagai organisasi nirlaba di Amerika Serikat hingga tahun 2011.[1] SejarahAlam mendirikan Al-Fatihah pada bulan November 1997. Organisasi ini tumbuh dari sebuah listserve internet untuk mempertanyakan Muslim dari 25 negara, dan pada bulan Oktober 1998 telah mengembangkan banyak cabang secara langsung.[2][3] Pada puncak kejayaannya, Al-Fatihah memiliki 14 cabang di Amerika Serikat, serta kantor-kantor di Inggris, Kanada, Spanyol, Turki, dan Afrika Selatan. Nama "Al-Fatihah" berarti "Pembukaan". Ini juga merupakan nama Al-Fatihah, surah pertama dalam Al-Qur'an. Pada awal surah tersebut, Tuhan digambarkan sebagai pengasih dan penyayang; para pendiri organisasi ini percaya bahwa sifat-sifat ini merupakan ciri khas Islam, bukan kebencian dan homofobia.[4] Setiap tahun, Al-Fatiha menjadi tuan rumah retret dan konferensi keanggotaan internasional.[3] Konferensi-konferensi awal diselenggarakan di Boston, New York, dan London pada akhir tahun 1990-an dan awal tahun 2000-an, dan berfokus pada isu-isu seperti rekonsiliasi agama dan orientasi seksual.[2][5] Konferensi Al-Fatihah terakhir diadakan pada tahun 2005 di Atlanta, Georgia. FatwaPada tahun 2001, Al-Muhajiroun, sebuah organisasi internasional yang mengupayakan pendirian kekhalifahan Islam global, mengeluarkan sebuah fatwa yang menyatakan bahwa seluruh anggota Al-Fatihah adalah murtad], atau apostasi, dan menghukum mati mereka. Karena ancaman dan datang dari masyarakat konservatif, banyak anggota situs yayasan ini yang lebih memilih untuk menjadi anonim untuk melindungi identitas mereka sambil melanjutkan tradisi kerahasiaan.[6] TantanganSementara Al-Fatihah bekerja untuk memerangi homofobia di dalam komunitas Muslim, Al-Fatihah juga menghadapi tantangan untuk tidak memprovokasi reaksi Islamofobia di kalangan non-Muslim.[4] Setelah pendiri organisasi ini, Faisal Alam, mengundurkan diri, para pemimpin berikutnya gagal mempertahankan organisasi ini. Organisasi ini memulai proses pembubaran secara hukum pada tahun 2011.[7] Referensi
Pranala luar |