Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Indonesia

Wakil Menteri
Investasi dan Hilirisasi
Republik Indonesia
Logo Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
Petahana
Todotua Pasaribu

sejak 21 Oktober 2024
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaYuliot Tanjung
Dibentuk21 Oktober 2024; 2 bulan lalu (2024-10-21)
Situs webwww.bkpm.go.id

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia adalah pembantu Menteri Investasi dan Hilirisasi Indonesia. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan saat ini dijabat oleh Todotua Pasaribu sejak 21 Oktober 2024.[1]

Sejarah

Dalam Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo membentuk Kementerian Investasi yang merupakan peningkatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi setingkat kementerian.[2] Jabatan Wakil Menteri Investasi pertama kali dibuat yang juga sekaligus merangkap jabatan sebagai Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.[3] Yuliot Tanjung menjadi Wakil Menteri Investasi pertama yang menjabat sejak 18 Juli 2024 hingga 20 Oktober 2024.[4] Masa jabatan Yuliot melewati dua kepemimpinan Menteri Investasi yakni Bahlil Lahadalia dan Rosan Roeslani.[5]

Pada 21 Oktober 2024, Kementerian Investasi berganti nama menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi.[6] Saat ini posisi Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Indonesia dijabat oleh Todotua Pasaribu sejak 21 Oktober 2024 hingga sekarang.[7]

Daftar

Partai politik:       Independen (2)
No. Foto Nama
(Lahir–Wafat)
Partai Kabinet Masa Jabatan Menteri Ket.
Awal Menjabat Akhir Menjabat Lama Menjabat
1. Yuliot Tanjung
(lahir 1963)
Independen Indonesia Maju 18 Juli 2024 20 Oktober 2024 94 hari Bahlil Lahadalia [A][Ket. 1]
Rosan Roeslani
2. Todotua Pasaribu
(lahir 1980)
Merah Putih 21 Oktober 2024 Petahana 77 hari [B][Ket. 1]
Nama jabatan
  1. ^ Bernama Wakil Menteri Investasi Indonesia
  2. ^ Bernama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Indonesia
Keterangan
  1. ^ a b Sekaligus menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Gaji dan Tunjangan

Gaji wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri. Menurut Pasal 2 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.02/2015, tunjangan jabatan bagi wakil menteri adalah 85 persen dari tunjangan Menteri. Sehingga tunjangan dari wakil menteri sebesar Rp11.566.800 per bulan.[8]

Merujuk Pasal 3 PMK, wakil menteri akan menerima fasilitas dari negara berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan seperti menteri negara. Jika kementerian yang bersangkutan belum mampu menyediakan rumah bagi wakil menteri, maka dapat diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp 35.000.000 per bulan.[9]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih". cnnindonesia.com. 28 Oktober 2024. Diakses tanggal 23 Desember 2024. 
  2. ^ "BKPM Jadi Kementerian Investasi, Apa Bedanya?". detik.com. 21 April 2021. Diakses tanggal 23 Desember 2024. 
  3. ^ ""Reshuffle" Kabinet dan Tukar Tambah Politik Jokowi". kompas.com. 20 Juli 2024. Diakses tanggal 23 Desember 2024. 
  4. ^ "Profil Yuliot Tanjung, sosok yang kembali dampingi Bahlil di ESDM". antaranews.com. 21 Oktober 2024. Diakses tanggal 23 Desember 2024. 
  5. ^ "Sertijab Jadi Menteri Investasi, Begini Rosan Roeslani Puji Kiprah Bahlil Lahadalia". tempo.co. 19 Agustus 2024. Diakses tanggal 29 Desember 2024. 
  6. ^ "Rosan Beber Alasan BKPM Diubah Jadi Kementerian Investasi & Hilirisasi". cnnindonesia.com. 21 Oktober 2024. Diakses tanggal 23 Desember 2024. 
  7. ^ "Profil Todotua Pasaribu, Pebisnis yang Diangkat Jadi Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM". narasi.tv. 4 November 2024. Diakses tanggal 23 Desember 2024. 
  8. ^ "Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo". tempo.co. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 29 Desember 2024. 
  9. ^ "Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri di Indonesia?". kompas.com. 16 Oktober 2024. Diakses tanggal 29 Desember 2024. 
Kembali kehalaman sebelumnya