Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, umumnya disingkat Wamen Imipas adalah wakil dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia. Jabatan ini pertama kali dibentuk dalam Kabinet Merah Putih dan saat ini dijabat oleh Silmy Karim sejak 21 Oktober 2024.[1] SejarahDalam Kabinet Merah Putih, nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipisahkan menjadi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.[2] Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dipegang perdana oleh Silmy Karim.[3] Pejabat
Lihat pula
Referensi
|