Utang luar negeri Indonesia
SejarahDalam masa 30 tahun, ekonomi Indonesia terus mengalami pertumbuhan ekonomi tiap tahunnya. Sejak tahun 1966, pertumbuhan ekonomi di Indonesia bernilai 5% secara positif dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini trrus terjadi hingga tahun 1996. Prestasi ekonomi Indonesia ini lebih tinggi dibandingkan dengan pereknomian negara-negara berkembang lainnya pada periode tersebut. Karena itu, Indonesia dimasukkan dalam kategori perekonomian Asia yang berkinerja tinggi. Dalam kelompok perekonomian ini ada ciri khusus perekonomian, yaitu pertumbuhan ekonomi yang cepat dan penurunan ketidakmerataan pendapatan. Penyebab pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tiga dekade tersebut ada empat. Salah satunya adalah penerimaan utang luar negeri dengan persyaratan yang mudah diterima dan tingkat suku bunga yang rendah.[1] Namun, Indonesia kemudian mengalami krisis ekonomi pada tahun 1997. Krisis ini ditandai dengan peningkatan nilai tukar rupiah terhadap dollar. Kemudian, ditandai dengan kelangkaan kebutuhan-kebutuhan primer. Krisis ekonomi ini terjadi di Indonesia selama 4 tahun berutut-turut. Para ahli ekonomi memperdebatkan alasan terjadinya krisisi ekonomi di Indonesia. Salah satu alasan yang dijadikan sebagai penyebab adalah kondisi Indonesia yang terlalu mengandalkan utang luar negeri. Utang luar negeri yang terus meningkat di Indonesia membuat Indonesia mengalami masalah kelayakan kredit.[1] Utang luar negeri yang digunakan Pemerintah Indonesia dibutuhkan untuk pembiayaan defisit anggaran. Tujuannya untuk menyeimbangkan anggaran dalam pengeluaran dan pemasukannnya. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat membuat utang luar negeri Indonesia terus bertambah sebelum krisis ekonomi tahun 1997 terjadi. Pada tahun 1997, Indonesia memiliki total utang luar negeri yang nyata sebesar 64.2% produk domestik bruto. Setelah krisis ekonomi berakhir, utang luar negeri Indonesia bertambah banyak dengan nilai 95,3% produk domsetik bruto.[1] JenisUtang luar negeri pemerintahUtang luar negeri pemerintah adalah utang yang dimiliki oleh pemerintah pusat. Jenis utang luar negeri pemerintah meliputi utang bilateral dan utang multilateral. Selain itu, yang termasuk utang luar negeri pemerintah adalah fasilitas kredit ekspor, komersial, sewa guna usaha dan surat berharga negara yang diterbitkan di luar negeri dan dalam negeri. Semua surat berharga ini disebut utang luar negeri jika tanggungan pembayarannya dimiliki oleh bukan penduduk Indonesia.[2] Utang luar negeri bank sentralUtang luar negeri bank sentral adalah utang yang dimiliki oleh Bank Indonesia. Tujuan Bank Indonesia menerima utang luar negeri untuk mendukung neraca pembayaran dan cadangan devisa.[3] Utang luar negeri swastaUtang luar negeri swasta adalah utang luar negeri penduduk Indonesia kepada bukan penduduk Indonesia. Uatang ini dilakukan dalam valuta asing dan atau rupiah berdasarkan perjanjian utang atau perjanjian lainnya. selain itu, utang luar negeri swasta termasuk pula utang yang dibayarka ke kas dan simpanan milik bukan penduduk, dan kewajiban lainnya kepada bukan penduduk Indonesia.[3] PemanfaatanUtang luar negeri digunakan oleh Pemerintah Indonesia untuk tujuan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia. Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara, utang luar negeri dimasukkan sebagai sumber penerimaan pemerintah. Indonesia memperoleh pinjaman dari berbagai negara dan badan bantuan multilateral yang tergabung dalam Consultative Group on Indonesia (CGI). Pembiayaan dari CGI menjadi pembiayaan yang utama karena memberikan tingkat suku bunga yang rendah. Selain itu, tenggat waktu untuk pembayaran cicilan pokok dan bunga dibayarkan dalam masa waktu yang lama.[4] KeuntunganUtang luar negeri Indonesia memberikan keuntungan bila dibayarkan dalam jangka waktu yang pendek. Kegunaannya untuk menutupi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara.[butuh rujukan] KerugianPinjaman yang diberikan oleh Bank Dunia sebagai utang luar negeri bagi Indonesia telah menyebabkan kerugian ekonomi dan politik. Pembayaran utang luar negeri membuat Indonesia harus menggantinya dengan hak pengelolaan sumber daya alam kepada perusahaan-perusahaan transnasional yang menjadi mitra Bank Dunia. Kondisi ini membuat keuntungan diperoleh oleh para negara pendonor. Sementara itu, di bidang politik, Indonesia menjadi sangat bergantung kepada Bank Dunia. Pemerintah Indonesia harus selalu menyesuaikan kebijakan poltiiknya dengan regulasi Bank Dunia.[5] KebijakanPembatasan pinjaman baruKebijakan pembatasan pinjaman baru ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengurangi jumlah utang luar negeri jangka panjang. Pada kebijakan ini, utang luar negeri yang dipinjam hanya untuk pengeluaran pemerintah Indonesia yang produktif. Pembiayaan ini misalnya untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan pendidikan dan kesehatan. Kebijakan pembatasan pinjaman baru juga bertujuan untuk mengurangi pinjaman untuk program kebijakan.[6] Referensi
Daftar pustaka
|