Ubaldo dari Gallura
Dengan suatu perjanjian yang ditandatangani di bulan Nopember 1218 dengan Marianus II dari Torres, ayahnya melindungi pernikahannya dengan Adelasia, Putra sulung Marianus. Pernikahan tersebut dilangsungkan pada tahun 1219. Paus Honorius III, musuh warga Pisa, segera mengirimkan kapelannya Bartolomeo untuk membatalkan pernikahan tersebut, tetapi ia gagal dan oerjanjian antara Pisa dan Logudoro ditegakkan. Ubaldo mewarisi Giudicato Gallura pada tahun 1225. Pada tahun 1230, ketika pamannya, Ubaldo I Visconti, wafat, ia menyerang giudicato di Cagliari untuk memastikan kelanjutan pengaruh keluarga Pisa disana. Ia akhirnya menjadi wali raja untuk Benedetta sampai tahun 1232. Marianus wafat pada tahun 1232 dan, dengan wasiatnya, digantikan oleh putranya Barisone III. Atas kematian Barisone (1236) tanpa keturunan, juga seperti yang dicantumkan di dalam wasiat Marianus, tokoh terkemuka Logudoro memilih satu dari putrinya, Adelasia atau Benedetta, sebagai pewaris. Mereka secara bulat memilih Adelasia, yang suaminya dapat melindungi hak-haknya. Jadi mereka juga melantiknya sebagai Giudice. Pada tahun 1237, Paus Gregory IX mengirim kapelannya Alexander ke Torres untuk menerima pengakuan dari Adelasia dari kuasa kepausan. Di istana Ardara, dengan kehadiran Camaldolese kepala baira dan para biarawan S. Trinità di Saccargia, ia memberikan sumpahnya dan Ubaldo menjadi saksinya, menyerahkan kastil Monte Acuto kepada uskup Ampurias sebagai sebuah jaminan dari keyakinannya. Namun Ubaldo tidak melakukan hal itu, mengakui otoritas manapun atas Gallura daripada otoritas yang kuno Uskup Agung dari Pisa. Ubaldo membuat sebuah wasiat di bulan Januari 1237 di Silki. Keponakannya John dinominasikan untuk menggantikannya, tetapi suami kedua jandanya, Enzo, mengambil alih kontrol baik Gallura dan Logudoro dan diberikan gelar Raja Sardinia oleh ayahnya, Kaisar Frederick II. Sumber
|