Tawaf (Arab: ﻃﻮﺍﻑ, thawāf) adalah kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali. Tawaf adalah salah satu amal ibadah yang dilakukan oleh Muslim pada saat melaksanakan haji dan umrah. Tawaf hanya dilakukan di Masjidil Haram.
Syarat tawaf
Suci dari hadas.
Suci dari najis pada badan dan pakaian.
Menutup aurat.
Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad yang ada disalah satu sudut Ka'bah. Apabila seseorang memulai tawafnya pada sudut Kaabah yang tidak sejajar dengannya, maka putaran itu tidak dihitung hingga sampai pada sudut Hajar Aswad untuk dihitung sebagai awal tawaf.
Bertawaf berdekatan dengan Ka'bah (untuk memudahkan istilam).
Istilam -
Mencium Hajar Aswad atau menyentuhnya dengan tangan.
Jika tidak mampu, memadai dengan isyarat atau melambai dengan tangan.
Lebih baik dilakukan setiap putaran jika mampu.
Ittibak -
Meletakkan pertengahan kain selendang/ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka bagi kaum pria.
Jenis tawaf
Tawaf qudum (ﻗﺪﻭﻡ ) - tawaf "selamat datang" yang dilakukan ketika baru sampai di Mekah.
Tawaf ifadhah (ﺇﻓﺎﺿﻪ) - tawaf yang menjadi rukun haji dan dilakukan bagi mereka yang telah pulang dari Wukuf di Arafah. Juga dinamakan bagi tawaf rukun umrah.
Tawaf sunah (ﺳﻨﺔ) - tawaf yang dilakukan semata-mata mencari ridha Allah pada waktu kapanpun.
Tawaf tahiyyat (ﺗﺤﻴﺔ) - tawaf sunah yang lazim dilakukan saat memasuki Masjidl Haram.
Tawaf nazar (ﻧﺬﺭ) - melakukan tawaf untuk memenuhi nazar (janji)
Tawaf wada' (ﻭﺩﺍﻉ) - tawaf "selamat tinggal" yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Mekkah sebagai tanda penghormatan dan memuliakan Baitullah.
Referensi
Shariati, Ali (2005). HAJJ: Reflection on Its Rituals. Islamic Publications International. ISBN1-889999-38-5.