Untuk terminologi yang lebih umum lihat, lihat Imam.
Imamah (bahasa Arab: إمامة) adalah doktrin yang menekankan bahwa anggota tertentu dari garis keturunan Nabi Muhammad berasal dari Tuhan sebagai pemimpin spiritual dan politik dan pemandu umat Islam setelah kematian Muhammad. Imamah lebih lanjut mengatakan bahwa para imam memiliki pengetahuan dan otoritas (ismat) ilahi serta menjadi bagian dari Ahlul Bait, keluarga Muhammad.[2]
Syiah, mengutip Al-Qur'an dan hadits, percaya akan kebutuhan akan seorang Imam dalam masyarakat. Imamah dalam bahasa Arab berarti "pemimpin".[3]
Pendahuluan
Islam Syi'ah percaya bahwa dalam setiap zaman terdapat seorang pemimpin yang disebut dengan Imam Zaman yang merupakan Wali untuk seluruh syiah.
Dalam Islam Syi'ah terdapat beberapa sekte yang berbeda dalam jumlah Imam atau jalur suksesi. Isu tentang siapa Imam sebenarnya menjadi isu utama yang mengakibatkan pembagian sekte termasuk Imamiyah (Dua Belas Imam), Ismailiyah (Tujuh Imam), Zaidiyah (Lima Imam), dan lainnya. Tetapi penganut yang terbesar adalah Imamiyah.
Imamiyah merupakan kelompok mayoritas dalam Islam Syi'ah, disebut juga Itsna Asyariyah karena jumlah imam mereka adalah dua belas orang, berikut ini merupakan daftar Imam. Setiap Imam merupakan anak dari Imam sebelumnya kecuali Husain bin Ali, yang merupakan saudara dari Hasan bin Ali.
Ismailiyah percaya bahwa lima pertama dari enam Imam di atas adalah Imam sebenarnya, tetapi Ismailiyah berpendapat bahwa Isma'il bin Ja'far adalah Imam pengganti ayahnya Ja'far ash-Shadiq, bukan saudaranya Musa al-Kadzim. Dari Ismail bin Jafar, garis Imam Ismailiyah sampai ke Aga Khan yang mengklaim sebagai keturunannya. Lihat [1].
Hal penting untuk dicatat adalah Hasan bin Ali tidak termasuk dalam Imam yang diakui oleh Ismailiyah.
Pandangan Zaidiyah
Zaidiyah percaya bahwa empat Imam pertama seperti dalam daftar Imamiah adalah Imam yang sebenarnya, tetapi berbeda dengan yang kelima. Zaidiyah menyatakan bahwa Zaid bin Ali dan bukan saudaranya Muhammad al-Baqir sebagai Imam penerus. Untuk Zaidiyah, Keimaman dipindahkan dari Zaid bin Ali ke Imam yang menjadi pengikutnya; sering mereka menggunakan gelar Khalifah.
Corbin, Henry (1993). History of Islamic Philosophy. Diterjemahkan oleh Liadain Sherrard and Philip Sherrard. London: Kegan Paul International in association with Islamic Publications for The Institute of Ismaili Studies. ISBN0-7103-0416-1.
Sachedina, Abdulaziz Abdulhussein (1988). The Just Ruler (al-sultān Al-ʻādil) in Shīʻite Islam: The Comprehensive Authority of the Jurist in Imamite Jurisprudence. Oxford University Press US. ISBN0-19-511915-0.