Sutjiptadi
Irjen Sutjiptadi. Saat menjabat sebagai Kapolda Riau tahun 2006 ia sangat gigih memberantas pembalakan liar (illegal logging). Dia sangat geram dengan pembalakan liar di Bumi Lancang Kuning yang gundul akibat ulah para cukong. Dalam sebuah seminar bertajuk “Pentingnya Penanganan Illegal Logging dan kepastian hukum” di Hotel Ibis Pekanbaru,September 2007, ia menegaskan dirinya bertanggung jawab melindungi hutan dan kerugian besar bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. Sutjiptadi mendadak dimutasi bersama petinggi Polri lain pada 2 Mei 2008. Belakangan, Rusli Zainal dijerat dua perkara sekaligus, yakni suap kehutanan dan korupsi proyek PON 2014. PN Riau menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara. Hak politiknya pun dicabut. Putusan ini dikuatkan MA. Namun ia mengajukan Peninjauan Kembali. Hakim agung yang mengadili mengabulkan upaya hukum luar biasa itu. Ia pun mendapat diskon hukuman sebanyak 4 tahun. Akan halnya Sutjiptadi hanya sempat melaksanakan tugas di Riau selama 1 tahun 6 bulan. Sangat mungkin ia dilengserkan oleh permainan terselubung para cukong kayu kelas kakap. Yang pasti, saat dicopot ia ditelepon langsung oleh Kapolri Jenderal Sutanto. Ia diberi kabar mendapat kenaikan pangkat dan dipromosikan menjadi Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang. Di jabatan barunya ia hanya menjabat hingga Februari 2009. Referensi
|