Suster CharitasSuster Santo Fransiskus Charitas atau biasa dikenal dengan Suster Charitas adalah Kongregasi Biarawati (Suster) di Gereja Katolik Roma yang anggotanya adalah perempuan seluruhnya. Konggregasi ini didirikan pada tahun 1834 oleh Ibu Theresia Saelmaekers. Anggota komunitas Suster Charitas mempunyai tiga kaul, yaitu Ketaatan (taat terhadap pimpinan, hirarki Gereja dan Tuhan), Kemiskinan (tidak memiliki harta) dan Kemurnian (tidak menikah). Anggota komunitas ini biasa dipanggil dengan sebutan Suster atau saudara perempuan. Untuk memenuhi kaul atau janji mereka hidup dalam sebuah tempat yang disebut biara. Sejarah awalAwal mula berdirinya Konggregasi suster Fransikus adalah ketika Barbara Saelmakers menerima tawaran dari Moeder Agustina untuk merawat orang sakit di Breda. Barbara dan beberapa temannya menerima tawaran merawat orang sakit dan menjadi biarawati. pada tahun 1830 masuk novisiat dan tahun 1831 mengikrarkan kaul. Tahun 1834 Moeder Theresia Saelmakers pindah dari Breda ke Oosterhout dan mengangkat Suster lain untuk memimpin komunitas di Breda. Di Oosterhout membentuk komunitas baru yang kemudian memisahkan diri. Tahun 1845 Komunitas Oosterhout pisah dari Breda. Tahun 1868 mengakhiri tugasnya dan digantikan oleh Moeder Stanislaus dan saat itu anggota Suster Charitas sebanyak 41 orang dan 7 novis. Pada tanggal 17 Juli 1905 rumah induk Suster Charitas pindah ke Roosendaal dan satu komunitas yaitu Peniten Rekolektin bergabung dengan Suster Charitas. Tujuan Konggregasi: "Dalam kegembiraan dan terutama dalam cinta kasih menolong orang lain seraya berdoa dan mengorbankan diri, menampakkan kegembiaraan hidup di antara orang sakit dan yang berkekurangan. Sejarah di IndonesiaTahun 1926 lima orang suster Charitas datang di Palembang dengan tujuan untuk memberikan pelayanan di bidang kesehatan yang sudah dirintis oleh Pastor SCJ, Suster yang datang waktu itu adalah yaitu Moeder Raymunda Hermans, Suster Wilhelmina Blesgraaf, Suster Caecilia Luyten, Suster Alacoque Van Der Liden, dan Suster Chatarina Koning. Rumah Sakit yang dikelola oleh Suster Charitas teletak di Talang Jawa. Tahun 1929 membuka cabang di Tanjung Sakti dan melakukan pelayanan kesehatan. Pada tanggal 14 Februari 1942 Palembang jatuh ke tangan jepang dan pada tanggal 8 Maret 1942 Belanda menyerah tanpa syarat. Suster Charitas dan para misionaris lainnya pada akhir tahun 1942 dimasukkan ke kamp-kamp. Masa-masa itu adalah masa yang sangat sulit bagi suster Charitas yang ada di Sumatera. Ada 4 suster yang meninggal dalam kamp, yaitu Sr. Barbara, Sr. Servasia, Sr. Agnesia dan Sr. Gemma. Mula-mula para Suster dimasukkan ke dalam kamp Palembang, kemudian dipindah ke Mentok, Bangka, Belalau, Kapyang dan kembali ke Mentok. Moeder Alacoque dipenjara hingga tahun 1945, tepatnya pada tanggal 28 September 1945.Kemudian merebut kembali Rumah Sakit yang dikuasai oleh Jepang. Komunitas
Rumah Sakit
Suster Charitas yang tadinya hanya melayani bidang kesehatan pada tahun 1954 mengembangkan diri di bidang Pendidikan, diawali dari Belitang, Sumatera Selatan Kemudian berkembang di Jakarta dan Batam, Sekolah-sekolah tersebut dikelola oleh Yayasan Pendidikan Chaaritas. Selain itu Suster Charitas Juga mendirikan sekolah Perawat Kesehatan dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Perdhaki Charitas Palembang.
Kerja sama dengan PT FreeportPada tahun 1997 Uskup Jayapura Mgr. Leo Laba Lajar OFM datang pada Kongregasi Fransiskus Charitas untuk minta bantuan untuk pelayanan di Keuskupan Jayapura di bidang kesehatan. Ketika itu persis ada tawaran dari PT Freeport dan Lembaga Pengembangan Masyarakat Irian (LPMI) untuk mengelola Rumah Sakit yang akan didirikan oleh lembaga tersebut dan melayani kesehatan masyarakat yang wilayahnya tergusur oleh pertambangan yaitu wilayah Timika Kabupaten Mimika. Kunjungan yang dilakukan Suster Charitas yaitu Sr. M. Zita dan Sr. M. Martha pada tahun 1998 adalah wilayah Timika, kemudian dilanjutkan ke Jayapura dan Wamena, di Jayapura telah berdiri Rumah Sakit Dian Harapan milik Keuskupan Jayapura. Setelah berunding dengan Uskup Jayapura, Pater Yan V de Hans, Yayasan Dian Harapan, dr. Oyong disepakati bahwa Suster Charitas ditunjuk untuk mengelola Rumah Sakit di Timika yang bernama RS Mitra Masyarakat milik LPMS dan PT. Freeport. Peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit dilakukan pada tanggal 15 Mei 1999. Rumah Sakit Mitra Masyarakat dimiliki oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), pengelolaan ditangani oleh Yayasan Charitas Timika, yang didirikan oleh Keuskupan Jayapura untuk pelayanan kesehatan, Tanggal 20 Agustus 1999 sebagian bangunan sudah selesai dan bisa dipergunakan untuk rawat jalan dan Laboratorium. Tanggal 7 Februari 1999 seluruh bangunan sudah selesai dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan bisa dipergunakan. Pranala luar
|