Sungai Bahar, Muaro Jambi
PembentukanSungai Bahar awalnya berstatus sebagai desa di wilayah Kecamatan Mestong dalam wilayah Kabupaten Batanghari. Setelah diadakan pemekaran wilayah, status Sungai Bahar berubah menjadi kecamatan di dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Wilayah administratifSebagian wilayah Kecamatan Sungai Bahar telah dimekarkan menjadi dua kecamatan lain pada tahun 2010. Kecamatan Sungai Bahar tetap ada dan menjadi kecamatan induk. Sementara kecamatan hasil pemekarannya ialah Kecamatan Kecamatan Bahar Utara dan Kecamatan Bahar Selatan. Wilayah Kecamatan Sungai Bahar terbagi lagi menjadi beberapa desa atau kelurahan berikut: PendudukProgram pembangunan berupa transmigrasi dari Pemerintah Indonesia sejak masa Presiden Soeharto membuat sebagian besar penduduk di Kecamatan Sungai Bahar merupakan transmigran dari Pulau Jawa.[butuh rujukan] Kecamatan Sungai Bahar telah menjadi salah satu lokasi transmigrasi yang ditetapkan di Provinsi Jambi sejak tahun 1986. Para transmigran berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. Selain itu, ada pula transmigran yang berasal dari daerah lain di Provinsi Jambi.[1] Referensi
Pranala luar
|