Staf Perencanaan dan Anggaran Angkatan Udara disingkat Srenaau adalah unsur pembantu pimpinan TNI Angkatan Udara yang bertugas membantu Kepala Staf Angkatan Udara dalam merumuskan kebijakan strategis dan menyelenggarakan fungsi staf umum TNI Angkatan Udara di bidang Perencanaan dan Anggaran serta Reformasi Birokrasi dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Udara.
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Staf Perencanaan dan Anggaran Angkatan Udara (Srenaau) meliputi:
- Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena)
- Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran (Waasrena)
yang membawahi:
- Perwira Pembantu Utama I/Perencanaan Strategis (Paban I/Renstra)
- Perwira Pembantu Utama II/Manajemen (Paban II/Jemen)
- Perwira Pembantu Utama III/Penelitian, Pengembangan dan Analisis Sistem dan Riset Operasi (Paban III/Litbangasro)
- Perwira Pembantu Utama IV/Perencanaan Program dan Anggaran (Paban IV/Renprogar)
- Perwira Pembantu Utama V/Pengendalian Program dan Anggaran (Paban V/Dalprogar)
- Perwira Pembantu Utama VI/Reformasi Birokrasi (Paban VI/RB)
Referensi
|
---|
|
Komando Utama | Pimpinan | |
---|
Pembantu Pimpinan |
- Inspektorat Jenderal Angkatan Udara
- Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Udara
- Staf Intelijen Angkatan Udara
- Staf Personalia Angkatan Udara
- Staf Logistik Angkatan Udara
- Staf Operasi Angkatan Udara
- Staf Perencanaan dan Anggaran Angkatan Udara
- Staf Komunikasi dan Elektronika Angkatan Udara
- Staf Potensi Dirgantara Angkatan Udara
|
---|
| |
---|
Komando Utama Pembinaan | Komando Utama Operasi
| |
---|
Komando Pendidikan | |
---|
|
---|
Badan Pelaksana Pusat | Pusat | |
---|
Dinas Militer | |
---|
Pendidikan | |
---|
|
---|
Satuan Khusus | |
---|
|