Kepala Staf TNI Angkatan Udara
Kepala Staf TNI Angkatan Udara atau biasa disingkat sebagai KASAU atau KSAU adalah pejabat tertinggi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang berpusat di Markas Besar TNI Angkatan Udara. Kepala Staf TNI Angkatan Udara bertanggung jawab kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia.[1] SejarahBerdasarkan Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945, dibentuklah Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang merupakan peningkatan dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Panglima TKR dijabat oleh Jenderal Soedirman dan Markas Besar Umum TKR dipimpin oleh Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Umum TKR. Dalam organisasi Markas Besar Umum TKR, dibentuk pula organisasi TKR Jawatan Penerbangan. Soerjadi Soerjadarma diangkat sebagai Kepala TKR Jawatan Penerbangan. Pada tanggal 23 Januari 1946 TKR diubah namanya menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Kemudian berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor 6/SD tahun 1946 tanggal 9 April 1946, pemerintah meningkatkan status TKR Jawatan Penerbangan dengan membentuk menjadi Tentara Republik Indonesia Angkatan Udara (TRI-AU), yang kedudukannya sejajar dengan TRI Angkatan Darat dan TRI Angkatan Laut. Dalam penetapan tersebut juga ditetapkan bahwa Pimpinan Tertinggi TRI-AU adalah Panglima Besar Jenderal Soedirman, dan Laksamana Udara Soerjadi Soerjadarma sebagai Kepala Staf TRI Angkatan Udara. Setelah Tentara Republik Indonesia (TRI) berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), maka secara otomatis, TRI-AU berubah nama menjadi TNI-AU dan Soerjadi Soerjadarma tetap menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara. Pada masa Kabinet Dwikora I hingga Kabinet Dwikora III nama jabatan Kepala Staf Angkatan Udara diubah menjadi Menteri/Panglima Angkatan Udara. Daftar pejabatDaftar Kepala Staf TNI Angkatan Udara di bawah ini adalah daftar para pejabat yang menjadi pimpinan di Markas Besar TNI Angkatan Udara. Para pejabat ini disebut sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara atau biasa disingkat KSAU.[2]
Keterangan: Pangkat yang tercantum adalah pangkat tertinggi saat menjabat sebagai KSAU. Lihat pula
Referensi
Pranala luar
|