Perkawinan sejenis di AlaskaPerkawinan sejenis telah sah di negara bagian Alaska, Amerika Serikat sejak 12 Oktober 2014, dengan beberapa interupsi dari 15 hingga 17 Oktober sementara pejabat negara bagian tidak berhasil untuk menunda pelaksanaan putusan pengadilan federal. Pada 12 Oktober, sebuah Pengadilan Distrik AS memutuskan dalam kasus Hamby v. Parnell bahwa larangan hukum dan konstitusional Alaska atas perkawinan sejenis melanggar klausa Due Process dan Perlindungan Setara dalam Konstitusi Amerika Serikat. Pada 15 Oktober, pejabat negara memperoleh masa tunggu dua hari dari Pengadilan Sirkuit Banding Kesembilan, yang mana Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak memperpanjang pada tanggal 17 Oktober. ReferensiTemplat:Hak LGBT di Amerika Serikat
|