Alam Selandia Baru

Alam Selandia Baru mencakup wilayah-wilayah yang diperintah oleh penguasa Selandia Baru, yang juga menjadi penguasa Britania Raya, sebagai kepala negaranya. Alam Selandia Baru bukanlah merupakan sebuah negara federasi, melainkan merupakan suatu kumpulan negara dan teritori yang bersatu di bawah penguasa tersebut. Selandia Baru merupakan sebuah negara independen dan berdaulat. Alam ini memiliki satu wilayah yang diklaim di Antarktika (yakni Dependensi Ross), satu wilayah dependensi (yakni Tokelau), dan dua negara asosiasi (yakni Kepulauan Cook dan Niue).[1]

Referensi

  1. ^ New Zealand's Constitution, New Zealand government, retrieved 20 November 2009

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya