Penyebaran Islam di Iran
Penyebaran Islam di Iran dimulai sejak berakar dari penaklukan oleh kaum Muslim di Farsi. Kejadian tersebut menghabiskan waktu yang lama meski semula Islam mendapatkan penolakan dalam waktu yang lama, akhirnya diterima secara bertahap oleh sebagian besar penduduk Farsi. Selain itu, orang-orang Iran telah menetapkan pemberlakuan berbagai istiadat prasejarah Islam yang tertentu yang meliputi bahasa dan kebudayaan yang kemudian disadur ke dalam aturan hukum Islam (atau syariat Islam). Lama-lama, dua adat istiadat tersebut mulai bergabung menjadi satu jatidiri yaitu "Islam Iran".[1] Penyebaran Islam di Iran ini berperan penting dalam membuahkan dan menyediakan pergantian bentuk yang sedemikian jauh dalam susunan dan sangkut paut yang berkaitan dengan kebudayaan, ilmiah dan politik dari Iran. Salah satu contoh yang meyakinkan ialah seperti maraknya karya-karya tertulis milik orang-orang Farsi, filsafat-filsafat Farsi, bermacam-macam ilmu pengobatan asal Farsi dan aneka ragam kesenian Farsi yang telah dipakai secara meluas sebagai unsur-unsur pokok peradaban agama Islam yang bercorak teranyar. Peninggalan-peninggalan berupa peradaban berumur ribuan tahun serta letak Iran yang berada di "perempatan jalan besar kebudayaan yang penting"[2] sangat bersumbangsih bagi kentaranya peradaban Farsi semenjak memuncaknya Zaman Kejayaan Islam. Kebudayaan Iran pasca penyebaran IslamKebijakan Farsi semenjak tersebar-luasnya IslamSejak saat Islam menaklukkan kekaisaran Sasaniyah sewaktu berkuasanya wangsa Umayyah, orang-orang Arab yang melakukan penaklukan mencoba memaksakan penggunaan bahasa Arab untuk disetujui sebagai bahasa pertama yang penting untuk berbagai kawula selama adanya kekaisaran Sasaniyah. Al-Hajjaj bin Yusuf tidak senang atas berkembang besarnya bahasa Farsi di bagian diwan (الديوان) pada daerah dan waktu tertentu dengan menyampaikan aba-aba bahwasannya bahasa resmi di setiap daerah yang telah ditaklukkan itu wajib diganti dengan bahasa Arab, kadang-kadang hal tersebut dilakukan secara paksa.[3] Tersedianya bukti-bukti gamblang oleh orang-orang yang sezaman pada waktu itu berhubungan dengan bengisnya para penentang Farsi termaktub dalam gambaran peristiwa dalam berbagai buku yang dikarang oleh Abu al-Faraj al-Isfahani[4] beserta Abu Raihan al-Biruni.[5] Kendati demikian, setelah berlalunya masa kekuasaan kekhilafahan Umayyah, negara Iran beserta rakyatnya mulai membalikkan keadaan ketika merasakan dan terlibat pada masa ketika suatu wangsa yang menempati kedudukan tinggi membenarkan serta mengesahkan penggunaan kembali bahasa dan kebudayaan Farsi sesaat adanya Islam. Lagipula, ada hubungan timbal-balik yang tak jauh antara para pemimpin Arab maupun Farsi khususnya yaitu sewaktu masih adanya kekaisaran Sasaniyah yang lebih banyak mementingkan penyempurnaan kekuatan kekaisaran Farsi ketimbang kekaisaran Buwaihiyah dan kekaisaran Shafariyyah sambil terus berupaya dengan keras dan penuh kehati-hatian dalam mengekalkan bahasa Arab hingga mampu mendapat perhatian yang mendunia.[6] Terdapat sejumlah sejarawan yang memandang serta menganggap bahwa aturan-aturan sewaktu kekhilafahan Umayyah dalam kebijakannya terhadap setiap dzimmi adalah untuk melipatgandakan pajak dari orang-orang dzimmah demi membaiknya keuntungan keuangan dari setiap masyarakat seagama Islam asal Arab serta adanya tindakan dalam mencoba menghalangi pemurtadan dari Islam.[7] Selama masa kekhilafahan Umayyah, semula agama Islam pernah bercampur baur bersama berbagai suku asal Arab lalu mulai ada keputusan untuk memiliki kebutuhan demi tujuan khusus berupa perkumpulan resmi dengan bermacam-macam puak di Arab lalu memungut istilah perkataan mawali.[7] Banyak patih yang mengajukan keluhan ketika sedang disiapkannya penyampaian pembuatan undang-undang hukum yang membantu memudahkan persoalan pergantian agama dengan dicabutnya sumber pendapatan dari setiap provinsi. Beberapa pemeluk agama Islam asal agama Majusi yang berhak mendapat perhatian di antaranya seperti Abdullah bin Al-Muqaffa', Fadhli bin Sahl As-Sarakhsi dan Naubakht Ahwazi. Kebijakan-kebijakan penunjang penyebaran IslamSelama masa kekhalifahan Abbasiyah, pemberian hak pilih diserahkan kepada para mawali lalu dilakukanlah perubahan dalam jumlah yang biasa dalam suatu jabatan dalam pembuahan kepolitikan dari yang sebahagian besarnya merupakan kekaisaran yang berasal dari Arab, menjadi salah satu kekaisaran yang menganut agama Islam.[8] Kemudian, mulailah diberlakukannya hal-hal yang dikehendaki serta dibutuhkanan yaitu mengharuskan semua pegawai negeri dalam kekaisaran untuk beragama Islam.[7] Masa-masa tersebut juga ditandai dengan dilakukannya perpindahan tempat dalam jumlah yang cukup besar oleh berbagai suku Arab dari Semenanjung Arab menuju tempat-tempat lain dengan kekuasaan hukum di sana masing-masing.[8] Setelah ditaklukannya Farsi, banyak penganut Islam mengutarakan rasa kesiapan atas ketenggangrasaan umat beragama secara keseluruhan serta menunjukkan cara memperlakukan yang seadil-adilnya kepada setiap penduduk yang menerima aturan Islam tanpa melakukan perlawanan. Barulah pada tahun 650, tindak perlawanan atas penetapan aturan Islam di Iran telah mereda meski sebelumnya terus terjadi. Perpindahan agama menjadi Islam, yang memberikan berbagai keuntungan khusus tampak lumayan pesat di sekeliling penduduk perkotaan meski perkembangannya lebih lambat di kalangan petani dan di kalangan bangsawan pemilik tanah (atau dihqaan). Mulai memasuki abad ke-9, sebagian besar orang Iran telah banyak yang beragama Islam. Para pemilik lahan yang tanpa ragu telah beragama Islam mendapat persetujuan dalam pemberian lahan yang lebih banyak untuk mereka.[9] Sesudah orang-orang nir Arab telah diakui secara mangkus sebagai dzimmi semasa Kekhalifahan Rasyidin dengan syarat melunaskan jizyah secara tahunan, para penganut agama Majusi sesekali meninggalkan sebagian besarnya untuk mereka sendiri. Rupanya, kebiasaan ini memiliki banyak macam dari satu daerah dengan daerah lainnya. Atas alasan kepentingan keuangan, bani Umayyah mulai tidak memerhatikan dalam mengalihagamakan orang-orang nir Arab karena dibekali dengan sumber penghasilan atau jizyah yang berharga dari para dzimmi. Sebelum agama Islam memegang kendali, orang-orang Farsi sepenuhnya beragama Majusi. Seorang ahli sejarah asal Arab berkelahiran di Baghdad bernama Al-Mas'udi yang menuliskan risalah yang meliputi banyak hal yang berhubungan dengan sejarah dan ilmu bumi (atau geografi) di sekitar tahun 956 telah merampungkan salah satu catatannya sesudah terjadinya pemegangan kendali oleh Islam itu, catatannya yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia ialah seperti berikut:
Pernyataan umum yang dilontarkan oleh Al-Mas'udi memang mendapat sokongan sepenuhnya dari para ahli ilmu bumi di zaman abad pertengahan yang membuat acuan atau rujukan yang mengarah terhadap berbagai kuil api di kebanyakan perkotaan di Iran.[10] Tambahan pula bahwasannya agama Islam telah diterima oleh Zoroastrianisme atau Majusi dengan rela yang ditugaskan sebagai karyawan dan karyawati dengan bekerja sebagai perajin dan petugas dalam perindustrian karena pekerjaan seperti itu yang dianggap merusak, menodai dan menghilangkan kemuliaan dari api itu membuat para penganut agama tersebut merasa hal tersebut keliru secara batiniah.[11] Lagipula, para dai tidak pernah menemukan kesulitan secara kebetulan dalam menjelaskan asas dan kepercayaan agama Islam kepada para penganut agama Majusi dengan sebab ditemukannya banyak kemiripan di antara keduanya. Kebijakan yang menjamin tersebar-luasnya Farsi dan Syu'ubiyyahWalaupun orang-orang Farsi menganggap agama Islam sebagai agama yang sah, mereka selama berabad-abad berusaha keras serta kembali membangkitkan kebudayaan dan bahasa mereka sendiri yang secara nyata menunjukkan keberlainan khas daripadanya. Upaya tersebut bermaksud untuk melakukan penyebaran Farsi, baik bahasa maupun kebudayaannya. Orang-orang Arab dan Turki turut berperan serta dalam mengupayakan hal ini.[12][13][14][15] Pada abad ke-9 dan abad ke-10, para ummah nir-Arab menciptakan suatu gerakan yang disebut dengan Syu'ubiyyah untuk menjadi bentuk tanggapan terhadap keseluruhan kedudukan kemasyarakatan Arab yang diberikan hak istimewa. Kebanyakan orang yang berada di balik gerakan ini berasal dari bangsa Farsi. Meski begitu, ditengarai juga bahwasannya gerakan tersebut juga diikuti oleh orang-orang Mesir, orang-orang Berber dan orang-orang Aram.[16] Diyakini sebagai bukti jelas karena gerakan Syu'ubiyyah merupakan landasan pemikiran orang-orang Islam demi mewujudkan kesetaraan kedudukan kemasyarakatan, hak-hak dan kesempatan bagi setiap bangsa dan negara, gerakan ini semula menaruh perhatian terhadap upaya mengamankan kebudayaan Farsi serta melindungi jatidiri bangsa Farsi dengan di bawah kekuasaan Islam. Hal itu merupakan bagian dari penyebaran pengaruh Arab untuk agama Islam sejak abad-abad terdahulu. Salah satu hasil perubahan dari gerakan Syu'ubiyyah yang patut diperhatikan ialah seperti masih adanya bahasa Farsi dewasa ini. Gerakan Syu'ubiyyah tidak pernah menyeleweng dari Islam serta memang sejatinya memiliki landasan cita-cita yang mengikuti gagasan agama Islam guna mewujudkan kesetaraan kedudukan kemasyarakatan, hak-hak dan kesempatan bagi setiap bangsa dan negara. Kekhalifahan Abbasiyah juga mengadakan gerakan ketentaraan pemihak Iran yang kuat dalam perlawanannya terhadap kekhalifahan Umayyah dalam rangka adanya dukungan dari setiap penduduk Farsi. Setelah memegang kedudukan sebagai khalifah, berbagai hari libur yang salah satunya seperti perayaan Norouz telah mendapat persetujuan untuk dilakukan setelah sejak lama dilarang secara paksa oleh kekhalifahan Umayyah. Dari pihak Abbasiyah, khususnya salah satu khalifah Abbasiyah yaitu Ma'mun Ar-Rasyid juga menggalakkan bahasa Farsi secara giat. Wangsa Samaniyah yang telah mengalahkan Wangsa Safariyyah menyebutkan mengakui diri sendiri berketurunan dari salah seorang panglima angkatan bersenjata (atau nama lainnya spahbad) asal wangsa Sassaniyah bernama Bahram Chobin. Wangsa Samaniyah menjadi salah satu wangsa asli yang pertama kalinya merajai Iran semenjak penaklukan oleh kaum Muslim hingga menuju saat-saat kembali dihidupkannya kebudayaan Farsi. Salah seorang pujangga asal bangsa Farsi setelah tibanya Islam yaitu Rudaki, lahir sewaktu zaman ini serta mendapat sanjungan dari raja-raja Samaniyah. Samaniyah juga telah menghidupkan kembali banyak pesta rakyat bangsa Farsi yang kuno. Penerus wangsa Samaniyah, wangsa Ghaznawiyah yang berasal dari bangsa Turk juga berperan sebagai perantara dalam menghidupkan kembali Farsi.[17] Pemimpin-pemimpin bani Buwaih yang melekat dengan Syiah juga mengambil sikap yang seperti itu juga dengan cara berupaya menghidupkan kembali berbagai adat istiadat semasa kekaisaran Sasaniyah. Bahkan, mereka pun menyadur istilah kuno berkenaan terhadap gelar untuk penguasa yang berasal dari bangsa Farsi yaitu istilah Syahansyah (yang artinya raja dari para raja). Setelah bangkitnya wangsa Safawiyah, paham Syiah telah dianut secara resmi dan dilakukanlah pergantian agama di Iran dari Sunni menjadi Syiah. Pengaruh dari Iran bagi peradaban dan kebudayaan IslamBerikut kutipan dari Bernard Lewis:
Farsi memang berpengaruh besar terhadap yang menaklukkannya. Para khalifah banyak mengambil penerapan nyata yang berhubungan dengan ketatalaksanaan perlengkapan dari kekaisaran Sasaniyah seperti pembuatan mata uang logam, ruang kerja wazir beserta diwan, sebuah birokrasi pengumpulan pajak dan tunjangan negara. Farsi memang berpengaruh besar terhadap yang menaklukkannya. Para khalifah banyak mengambil penerapan nyata yang berhubungan dengan ketatalaksanaan perlengkapan dari kekaisaran Sasaniyah seperti pembuatan mata uang logam, ruang kerja wazir beserta diwan, sebuah birokrasi pengumpulan pajak dan tunjangan negara. Memang bangsa Farsi sendiri sebagian besarnya menjadi bagian dari kegiatan ketatalaksanaan (administrator). Hal tersebut jelas berkedudukan kuat karena gaya kegiatan ketatalaksanaan tersebut digunakan sebagai contoh yang ditiru oleh bani Abbasiyah dari kekaisaran Sasaniyah.[18] Para khalifah bani Abbasiyah secara resmi mengambil bentuk upacara dan perlengkapan pakaian di pengadilan milik kekaisaran Sasaniyah. Dipandang dari segi ilmu bangunan, ilmu bangunan ala agama Islam banyak berupaya mengambil serta menggunakan ilmu bangunan ala Farsi. Gaya rancangan suatu pembuatan bangunan dari kekaisaran Sassaniyah memiliki pengaruh yang bersifat menonjolkan keberlainan terhadap ilmu bangunan Islam. Sejak awal, orang-orang Iran telah memiliki minat dan usaha yang tulus dalam menghimpun kajian bahasa Arab dengan mendalami tentang pengambilalihan unsur dari bahasa lain dalam pemberian bentuk yang lebih dikenal (etymology), tata bahasa (grammar), ilmu tata kalimat (syntax), cabang ilmu bahasa tentang satuan bentuk bahasa terkecil yang memiliki makna beserta gabungannya (morphology), majas, kaidah-kaidah dalam kefasihan lidah (rules of eloquence) dan kepandaian berbicara (rhetoric atau retorika). Jelas bahwa bahasa Arab bukan dipandang lagi sebagai bahasa makhluk asing, tapi merupakan bahasa agama Islam dan karenanya bahasa Arab pun bisa diterima dengan leluasa sebagai bahasa agamawi dan berhubungan dengan pembelajaran pada tingkat tinggi lalu dirangkul di berbagai tempat di Iran. Hal itu demi kepentingan Al-Qur'an dan agama Islam–maka dari itu, banyak buku tentang kefilsafatan (philosophy), tasawuf atau ilmu kebatinan (mysticism), sejarah (history), ilmu pengobatan (medicine), keilmupastian (mathematic) serta hukum (law) yang telah ditulis dan dialihbahasakan ke dalam bahasa Arab. Bangsa Farsi juga hebat karena menyalurkan sumbangsihnya dalam pembelajaran serta kesusasteraan bahasa Arab. Salah satu contoh tertentu yang nyata yang layak diingat adalah pengaruh dari bahasa Arab terhadap Lembaga Pendidikan Tinggi Gundisyapur. Bahasa Farsi yang baru memiliki penulisan huruf Arab dengan beberapa perubahan yang tidak banyak sejak abad ke-9 di Iran bagian timur lalu tumbuh dengan di daerah Bukhara, ibu kota wangsa Farsi Samaniyah. Bahasa Farsi dengan dibantu berupa dukungan kuat dari para pemimpin bani Abbasiyah untuk menyatakan persetujuan serta memerkenankan bahasa Farsi menjadi salah satu bahasa agama Islam yang melingkupi sejagat di samping bahasa Arab. Para orang terpelajar yang dianggap paling penting dari hampir semua mazhab dan haluan Islam berasal dari bangsa Farsi atau yang mendiami daerah Iran meliputi banyak perawi hadits yang sangat patut diperhatikan serta sangat dapat dipercaya, di antaranya ada yang bergolongan agama Sunni serta Syiah. Perawi hadits bergolongan agama Syiah di antaranya seperti Ibnu Babawaih al-Qummi dan Muhammad Bin Ya'qub Al-Kulaini sedangkan yang bergolongan agama Sunni di antaranya yaitu Imam Bukhari, Imam Muslim dan Hakim al-Naisaburi, para ahli ilmu kalam terbesar dari golongan agama Syiah dan Sunni di antaranya yaitu Syeikh Tusi, Imam Al-Ghazali, Fakhruddin ar-Razi dan Az-Zamakhsyari, para tabib, ahli ilmu falak, ahli mantik, ahli ilmu pasti, ahli ilmu keniskalaan (metafisika), ahli kefilsafatan serta ilmuwan seperti Al-Farabi, Ibnu Sina dan Khawajah Nashiruddin Thusi, ada juga para syekh sufi terhebat yang di antaranya ialah Jalaluddin Rumi dan Abdul Qadir Jaelani. Pada tahun 1377, seorang ahli ilmu kemasyarakatan asal Arab yaitu Ibnu Khaldun meriwayatkan melalui kata pengantarnya:
Salah seorang khalifah bani Abbasiyah pun memberikan kutipan katanya dengan mengatakan:
Lihat juga
Acuan
|