Pemilihan umum Wali Kota Binjai 2020 |
---|
|
Kehadiran pemilih | 71,63% |
---|
Kandidat |
|
Peta persebaran suara
|
|
Pemilihan umum Wali Kota Binjai 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Binjai 2020 atau Pilwako Binjai 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Pilkada Binjai 2020 diadakan dalam rangka memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai periode 2021-2025.[4] Wali kota petahana Muhammad Idaham tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 9 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Binjai, hanya Partai Golkar yang dapat mengusung calon wali kota-wakil wali kota tanpa berkoalisi.[5]
Kursi parlemen
Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kota Binjai terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 30 Kursi di DPRD Kota Binjai, yaitu:
Pasangan calon
Pemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[6]
Hasil
s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Wali Kota Binjai 9 Desember 2020
Kandidat
|
Partai
|
Suara
|
%
|
|
Rahmat Sorialam Harahap
|
Gerindra
|
20,030
|
15,3%
|
|
Lisa Andriani Lubis
|
PDI-P
|
44,213
|
33,8%
|
|
Juliadi
|
Golkar
|
66,731
|
50,9%
|
|
Total
|
130.974
|
100%
|
|
Suara sah
|
130.974 |
98,17%
|
Suara tidak sah
|
2.441 |
1,83%
|
Pengguna hak pilih
|
133.415 |
71,63%
|
Golput
|
52.846 |
28,37%
|
Pemilih terdaftar
|
186.261
|
|
|
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai Diarsipkan 2021-02-13 di Wayback Machine.
|
Lihat pula
Catatan
- ^ Meninggal dunia sebelum dilantik. Wakil Wali Kota terpilih dilantik menggantikannya.[3]
Referensi
- ^ Erika Nugraheny, Dian (15 April 2020). "Pilkada 2020 Digelar 9 Desember, Partisipasi Masyarakat Dikhawatirkan Turun akibat Covid-19". kompas. Diakses tanggal 17 April 2020.
- ^ "PENETAPAN REKAPITULASI PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KOTA BINJAI". pilkada2020.kpu.go.id.
- ^ Mashabi, Sania (10 Februari 2021). "Wakil Wali Kota Binjai Terpilih Akan Dilantik Jadi Wali Kota, Gantikan Juliadi yang Meninggal akibat Covid-19". Kompas.com. Diakses tanggal 13 Februari 2021.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI.
- ^ Bambang, Suhandoko (24 September 2020). Arifin Al, Alamudi, ed. "Ada 3 Petarung, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Binjai". IDNTimes.com. Diakses tanggal 28 September 2020.
- ^ Kurniawan, Dedy (4 September 2020). Naibaho, Juang, ed. "Daftar Pilkada Binjai, Pasangan Rahmat Sori Alam-Usman Jakfar Diminta Pulang oleh KPU". tribunnews.com. Diakses tanggal 22 September 2020.
- ^ Molana, Datuk Haris (5 September 2020). "Bakal Calon Walkot Binjai Positif Corona, Sempat ke KPU Daftar Pilkada". detik.com. Diakses tanggal 22 September 2020.
- ^ Turnip, Surya (6 September 2020). "Deklarasi Pasangan Juliadi-Amir Dihadiri Ribuan Relawan Dan Siap Kawal Ke KPU Binjai". indeksnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-02. Diakses tanggal 22 September 2020.
Pranala luar