Pematang Kapau, Kulim, Pekanbaru
Pematang Kapau adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Kelurahan ini dibentuk dari gabungan wilayah Kelurahan Tangkerang Timur dan Kelurahan Sialang Sakti dalam pemekaran wilayah di Kota Pekanbaru tahun 2016.[1] Gambaran Umum KelurahanBerdasarkan Perda Nomor 04 tahun 2016 Tentang Pemekaran Kelurahan dahulunya Kelurahan Tangkerang Timur dimekarkan menjadi 2 Kelurahan Yaitu Kelurahan Tangkerang Timur dan Kelurahan Pematangkapau dan berdasarkan Perda nomor 02 Tahun 2020 tentang penataan kecamatan di kota Pekanbaru dahulu nya kelurahan Pematangkapau kecamatan Tenayan Raya sekarang Menjadi Kelurahan Pematangkapau Kecamatan Kulim. · Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Sepakat (Kelurahan Mentangor), Jalan Meranti Jalan Cemara, Jalan Panca Bakti (Kelurahan Pebatuan). · Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Sail (Kecamatan Bukit Raya). · Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Pesantren (Kelurahan Pebatuan) · Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan H. Iman Munandar. Jalan Bukit Barisan (Kelurahan Tangkerang Timur). Luas wilayah Kelurahan Pematangkapau Kecamatan Kulim saat ini ±616,2 Ha terdiri dan 54 RT dan 13 RW. Administrasi PemerintahanBerdasarkan Administrasi Pemerintahan untuk Kelurahan Pematangkapau sampai saat ini dapat berjalan baik dan lancar dengan jangkauan pelayanan 13 RW dan 54 RT. Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan telah dibuka loket pelayanan di kantor Kelurahan pada loket pelayanan tersebut secara transparan di tetapkan proses mekanisme, waktu dan data hukum pemberian layanan. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kelurahan Pematangkapau memiliki aparat pemerintah sebanyak 09 (Sembilan) orang yang terdiri dari :
Jumlah PendudukBila dilihat dan kepadatan penduduk di setiap RW se-Kelurahan pematangkapau ini, penyebarannya tidak merata Penduduk Kelurahan Pematangkapau terdiri dan berbagai etnis dan suku, seperti suku Melayu, Minang, Jawa dan Batak. Berdasarkan pendataan sementara, Jumlah penduduk adalah sebagaimana tabel berikut : Jumlah Penduduk di Wilayah Kelurahan Pematangkapau Kecamatan Kulim Tahun 2022 :
Mata PencaharianMata pencarian penduduk di wilayah Kelurahan Pematangkapau Kecamatan Kulim pada umumnya Pedagang, pegawal Negeri Sipil, TNI, Polri, Karyawan Swasta, Buruh dan Pengrajin / Industri Kecil. Mata Pencaharian Penduduk di Wilayah Kelurahan Pematangkapau Kecamatan Kulim Tahun 2022 :
Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umuma. Pendidikan Jumlah sarana pendidikan menurut tingkat penddikan di Kelurahan Pematangkapau Kecamatan Kulim Tahun 2022 adalah sebagaimana berikut :
b. Sarana Ibadah Jumlah sarana Ibadah di Wilayah Kelurahan Pematangkapau Kecamatan Kulim adalah sebagai berikut :
c. Sarana Kesehatan Sarana Kesehatan di Wilayah Kelurahan Pematangkapau Kecamatan Kulim :
Organisasi dan Tata LaksanaBerdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nornor : 16 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Tata Laksana Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan dalam Kota Pekanbaru antara lain sebagai berikut : 1 Lurah 2 Sekreatris Lurah 3 Seksi Pemerintahan 4 Seksi Pembangunan 5 Seksi Kesejahteraan Masyarakat. Lembaga dan Organisasi PendampingLembaga dan organisasi kemasyarakatan yang mendamping Kelurahan Pematangkapau seperti Lembaga Pemberdayaan Mayarakat (LPM) dan Tim Penggerak PKK yang mendampingi jalannya roda pemerintahan kususnya di Kelurahan Pematangkapau cukup berjalan dengan baik. Potensi Kelurahan1 Perkembangan Pemukiman Perumahan 2 Pusat Pendidikan 3 Pusat Perdagangan. Referensi
|