Panyingkiran adalah desa di Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Tepatnya kurang lebih 5 km sebelah barat Ibu Kota Kabupaten Ciamis. Desa Panyingkiran juga merupakan salah satu dari 10 desa/kelurahan yang masuk dalam kawasan Perkotaan Ciamis.[4] Ada peninggalan Belanda di desa ini yaitu Jembatan Cirahong, jembatan sepanjang 202 meter. Jembatan tersebut menyebrangi Sungai Citanduy. Jembatan tersebut adalah jembatan satu-satunya di Indonesia bahkan Asia Tenggara, karena jembatan itu mempunyai 2 tingkat, tingkat satu untuk motor dan mobil dan tingkat dua untuk kereta api.
Alamat Kantor Kepala Desa Panyingkiran terletak di Jalan Linggamanik, Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Indonesia.
Geografi
Batas wilayah
Batas wilayah Desa Panyingkiran adalah sebagai berikut:
Pemerintahan
Pembagian administratif
Desa Panyingkiran terdiri dari 3 dusun, yang dibagi menjadi 36 RT dari 9 RW, yakni:[3]
- Gunungsari
RW: ... (2)
RT: 9
- Linggamanik
RW: ... (4)
RT: 15
- Panyingkiran
RW: ... (3)
RT: 12
Lihat pula
Referensi
Catatan kaki
Pranala luar
Situs web
Produk hukum
catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.