Moro, Karimun
Moro adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Indonesia. Pembagian AdministratifKecamatan Moro terdiri atas 2 kelurahan dan 3 desa, yaitu:
Sebelum pemekaran di tahun 2022 yang didasarkan pada Perda Kabupaten Karimun Nomor 1 Tahun 2022 desa Buluh Patah, desa Keban, desa Niur Permai, desa Rawajaya, desa Selat Mie, desa Sugie dan desa Tanjung Pelanduk sempat tergabung di dalam Kecamatan Moro[3]. Setelah pemekaran desa-desa tersebut tergabung di Kecamatan Sugie Besar.[4][5] Referensi
|