Mekarsari adalah desa di kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini merupakan pemekaran dari desa Sindangsuka sesuai dengan keputusan Gubernur KDH I Jawa Barat No. 122/pm.122/Pem/SK/1980 Tentang Pemekaran dan pemecahan di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Garut, Tangerang, dan Subang. Hal tersebut menimbang karena desa Sindangsuka yang pada saat itu memiliki penduduk yang padat dan wilayah yang luas, sehingga sebagian kampung- kampungnya jauh dari jangkauan pembinaan pemerintah desa yang bersangkutan.
Tepatnya pada tanggal 1 juni 1979, para tojoh membuat surat permohonan persetujuan pemekaran kepada Letnan Kolonel Iman Sulaeman ( Bupati Garut periode 1978 - 1983 ). Tanggal 29 September 1980 pemekaran dari desa Sindangsuka Terlaksana .
Berikut nama kepada desa Mekarsari dari masa ke masa:
No
|
Kepala Desa
|
Masa Jabatan
|
Keterangan
|
1
|
Uba Sobari
|
1982 - 1988
|
|
2
|
Nana Rukmana
|
1988 - 1998
|
|
3
|
M. Komar
|
1998 - 2000
|
Pjs. Kepala Desa
|
4
|
Uu Amarulloh
|
2000 - 2008
|
|
5
|
Uu Amarulloh
|
2008 - 2013
|
|
6
|
Juhdi Yudiantara
|
2014 - 2020
|
|
7
|
Ahmad Sadli
|
2021 - 2027
|
|