Masjid An-Nur Pekanbaru
Masjid An-Nur (bahasa Arab مسجد النور), secara resmi bernama Masjid Agung An-Nur (bahasa Arab: مسجد جامع النور) adalah sebuah masjid bersejarah yang berada di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Masjid ini awalnya dibangun pada tahun 1963 dan diresmikan oleh Gubernur Riau, Arifin Achmad, pada tahun 1968. Kemudian pada tahun 2000, masjid ini direnovasi pada masa pemerintahan Gubernur Saleh Djasit, dengan luas tiga kali lipat dari 4 hektar menjadi 12,6 hektar.[2][3] Setelah direnovasi, masjid ini diklaim menjadi salah satu masjid termegah di Indonesia. Referensi
Pranala luar |