MABBIM

Majelis Bahasa Brunei Darussalam–Indonesia–Malaysia atau singkatannya MABBIM adalah sebuah badan yang dibentuk untuk merancang dan memantau perkembangan bahasa Melayu/Indonesia di negara-negara tersebut.

MABBIM adalah sebuah badan kebahasaan serantau yang beranggotakan oleh tiga negara, yaitu:

Asalnya badan ini dinamai Majelis Bahasa Indonesia–Malaysia (MBIM), yang didirikan pada tanggal 29 Desember 1972, setelah satu Pernyataan Bersama ditandatangani oleh Tun Hussein Onn, Menteri Pendidikan Malaysia, dan Mashuri Saleh, S.H., Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, pada 23 Mei 1972 di Jakarta. MBIM menjadi MABBIM ketika Brunei Darussalam menjadi anggota Majelis ini pada 4 November 1985. Sementara itu, Singapura masih menjadi negara pemerhati Majelis hingga saat ini.

Tujuan dan Fungsi MABBIM

Piagam MABBIM yang ditandatangani pada 11 Juni 1987 menyebutkan tujuan dan fungsi MABBIM sebagai berikut:

  1. Meningkatkan semangat kebersamaan dan persaudaraan antara negara anggota.
  2. Meningkatkan peranan bahasa kebangsaan/resmi negara anggota sebagai alat perhubungan yang lebih luas.
  3. Mengusahakan pembinaan dan pengembangan bahasa kebangsaan/resmi negara anggota supaya menjadi bahasa yang setaraf dengan bahasa modern yang lain.
  4. Mengusahakan penyelarasan bahasa melalui penulisan ilmiah dan kreatif, pedoman, dan panduan.
  5. Mengadakan pertemuan kebahasaan berkala demi penyelarasan dan pendekatan bahasa kebangsaan/resmi negara anggota.

Lihat pula

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya