Lau Cih, Medan Tuntungan, Medan

Lau Cih
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KotaMedan
KecamatanMedan Tuntungan
Kodepos
20136
Kode Kemendagri12.71.07.1005 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1275010003 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 3°30′32.400″N 98°36′54.000″E / 3.50900000°N 98.61500000°E / 3.50900000; 98.61500000

Lau Cih adalah kelurahan di kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara, Indonesia.

Sejarah

Lau Cih adalah salah satu wilayah tradisional masyarakat Batak Karo di kawasan dataran rendah. Secara etimologis, Lau Cih berasal dari dua kata, yaitu "lau" yang berarti "sungai" dan "cih" yang berarti siput. Lau Cih didirikan oleh marga Karokaro Purba dan merupakan salah satu dari Urung Sepuluh Dua Kuta, yakni 12 wilayah federasi yang didirikan oleh marga Karokaro. Meskipun pada saat itu masyarakat Lau Cih secara pragmatis mengakui kekuasaan Sultan-Sultan Melayu Deli, mereka tetap tunduk secara politis dan sosial kepada para kerabat mereka dari marga Karokaro yang ada di dataran tinggi Karo.

Sejak tahun 1870-an, Lau Cih menjadi latar dari pergolakan politik masyarakat Batak Karo. Ketika Sultan Deli akhirnya menyetujui perjanjian kemerdekaan dengan Belanda, yang di dalamnya juga menyertakan wilayah Lau Cih yang dianggap bagian dari wilayah kekuasaan Sultan Deli, masyarakat Lau Cih membalas dengan menyerang dan membakar gedung-gedung Belanda. Pada akhirnya, Perang Batak itu bisa diredam oleh Belanda, para pribumi yang menggerakkan serangan itu diasingkan, dan wilayah mereka digabungkan dalam suatu wilayah kekuasaan pribumi yang dikepalai oleh Sultan Deli.[1]

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Steedly, Mary Margaret (2000). "Modernity and the Memory Artist: The Work of Imagination in Highland Sumatra, 1947-1995". Comparative Studies in Society and History. 42 (4): 811–846. ISSN 0010-4175. 


Kembali kehalaman sebelumnya