Kesenjangan digital di IndonesiaKesenjangan digital atau sering disebut digital divide merupakan ketidak adilan yang dirasakan individu dalam dalam memanfaatkan kemajuan tenkologi Informasi dan Komunikasi. Kesenjangan digital sendiri tidak hanya pada faktor memanfaatkan saja, akan tetapi kemampuan antara orang dengan yang lain dalam mengakses teknologi yang ada. Kemampuan mengakses sendiri dapat mengacu kepada cara memanfaatkan dengan baik atau tidak dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Kesenjangan digital dapat diartikan pula sebagai kondisi dimana terdapat adanya kesenjangan pada masyarakat terkait pengetahuan dan juga kemampuan dalam melakukan akses segala bentuk teknologi informasi dan komunikasi.[1] Adanya kesenjangan digital dapat menunjukkan ketidakmerataan akses dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat dilihat dengan perbedaan usia, gender, wilayah geografis dan juga tempat kerja.[2] Kesenjangan digital dapat dikatakan sebagai suatu masalah yang terjadi di masyarakat sehingga menimbulkan adanya ketimpangan dan perbedaan yang menyebabkan ketidakseimbangan.[3] Dalam konteks yang lebih luas, kesenjangan digital dapat melemahkan sebuah negara untuk ikut bersaing secara global. Sebagai negara ke-4 terbesar dalam penggunaan internet pada tahun 2021,[4][5] masyarakat Indonesia masih mengalami adanya kesenjangan digital. Hal tersebut dapat terlihat masih banyaknya berita atau informasi wilayah Indonesia yang masih belum bisa merasakan akses internet di wilayah nya.[1] Persoalan kesenjangan digital masih tetap menjadi permasalahan bahkan negara maju yang mayoritas masyarakat sudah paham dalam penggunaan dan pemanfaatan teknologi.[1] Latar BelakangNegara Indonesia sebagai negara kepulauan serta luasnya wilayah negara tentunya memerlukan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi untuk adanya interkonektivitas antar pulau, antar daerah, antar masyarakat, ataupun antar instansi. Terlebih topografi wilayah berbentuk pegunungan dan lembah sehingga lokasi pedesaan menyebar yang mengakibatkan pembangunan sarana komunikasi dan informasi cukup sulit dilakukan serta perlu dukungan biaya yang tidak murah.[6] Akibatnya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi terpusat di wilayah daratan dan perkotaan itupun mayoritas ada di pulau Jawa dan Sumatera. Sehingga terjadilah ketidakmerataan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang berakibat adanya kesenjangan digital. Secara sederhana kesenjangan digital dapat dipahami sebagai perbedaan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi.[6] Terjadinya kesenjangan digital di Negara Indonesia terjadi terutama pada wilayah barat dan timur serta wilayah perkotaan dan wilayah pedesaan. Dampak Kesenjangan DigitalKemajuan teknologi mampu memudahkan manusia berkomunikasi antara satu dengan lainnya serta memperoleh informasi dengan cepat.[7] Bagi yang mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi pula tentu dapat meningkatkan kesejahteraan dari keluarga.[8] Namun bagi mereka yang tidak bisa mengaksesnya, biasanya dari kelompok ekonomi lemah, akan semakin tertinggal dan semakin jauh dari kemampuan untuk menguasai informasi.[3] Selain itu pula dampak dari kesenjangan digital akan mampu membawa kesenjangan ekonomi antara yang miskin dan yang kaya, seseorang yang mampu memanfaatkan teknologi dengan baik tentunya akan mampu meningkatkan kekayaan yang dimiliki.[7] Sebaliknya bila seseorang tidak mampu memanfaatkan teknologi dengan baik maka akan tetap dalam kondisi ekonomi yang kurang atau miskin. Adanya kesenjangan digital juga dapat dikatakan sebagai hilangnya hak untuk meningkatkan pengetahuan serta akses pengetahuan yang lebih luas. Penyebab Terjadinya Kesenjangan Digital di IndonesiaKesenjangan digital tentunya merupakan masalah yang perlu diperhatikan, faktor permasalahan terjadinya kesenjangan digital yaitu:
Sedangkan aspek utama yang perlu diperhatikan serta saling berhubungan dalam kesenjangan digital yaitu:
Upaya Mengatasi Kesenjangan Digital di IndonesiaSebagai upaya untuk mempersempit kesenjangan digital di Indonesia, Pemerintah Indonesia melakukan membangun infrastruktur digital yang kuat dan inklusif untuk meningkatkan konektivitas telekomunikasi. Transformasi digital sendiri merupakan perubahan dalam cara beroperasi dan dalam memberikan nilai-nilai kepada klien atau pelanggan.[11] Strategi yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi kesenjangan digital melalui penguatan infrastruktur digital, pengembangan talenta digital, dan pembentukan hukum yang tepat untuk melengkapi regulasi primer.[12] Implementasi dalam mengatasi kesenjangan digital akan dilaksanakan dalam Program Universal Service Obligation (USO) oleh pemerintah.[13][12] Program tersebut dengan melakukan pembangunan infrastruktur di semua level secara masif di wilayah yang belum terjangkau akses internet. Indonesia juga merencanakan peluncuran Satelit High-Throughput SATRIA-1 pada tahun 2023 untuk penyediaan akses internet di seluruh titik layanan publik Indonesia yang belum tersedia akses internet.[14] Perluasan akses akses internet nantinya akan bersinergi dengan pengembangan sumber daya manusia. Sehingga Pemerintah Negara Indonesia juga akan mengupayakan membekali masyarakat Indonesia dengan literasi digital.[12] Daftar Referensi
|