Kerajaan Piasak


Kerajaan Piasak pada masa kini dalam wilayah desa piasak Selimbau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. kerajaan ini berjiran dengan kerajaan Bunut dan kerajaan selimbau

Sejarah

Kerajaan Piasak telah didirikan oleh Kiyai Adipati Riyang dan sekaligus sebagai raja pertama mendapat gelaran kebangsawanan yaitu Pangeran Arak Berigang. Pemerintahan Pangeran Arak Berigang didampingi oleh seorang menteri yaitu Mangkubumi Kiyai Adipati Turan. Sejak saat itu Kerajaan Piasak sampai berakhirnya masa pemerintahan kerajaan, telah menjalin hubungan persaudaraan / ikatan kekerabatan antara lain sebagai berikut:

Dengan Kerajaan Bunut

  • Pernikahan raja Bunut yaitu Abang Berita dengan Dayang Emban dari Kerajaan Piasak
  • Pernikahan Abang Bato dengan putri Kerajaan Bunut yaitu Dayang Massuntai binti Abang Berita yang menurunkan seorang anak yang bernama Abang Gelas atau Raden Emas ( menteri Kerajaan Piasak pada zaman pemerintahan Pangeran Usman.
  • Pernikahan Dayang Massurai binti Pangeran Usman dengan Abang Tella (raja Bunut)

Dengan Kerajaan Selimbau

Pernikahan Pangeran Usman dengan Ratu Cu dan dayang Galuh dari Kerajaan Selimbau.

Daftar raja (gelar Abang; dari 1859, Raja)

  • c. 1823 - 1859 Suwara Kiai Dipati Martapura (wafat. 1859)
  • 1859 - 22 Jan 1895 Nuh Pangeran Osman Diraja Kesuma Negara (wafat. 1895)
  • 22 Jan 1895 - Mei 1895 maejlis Pewalian Piasak
  • Mei 1895 - 24 Mei 1916 Santuk Raden Patih Kesuma Negara (lahir. c.1877 - wafat. 1949) Raden Patih Kusuma Negara Memiliki Penasehat Kerajaan yang bernama Syekh Nyila Utama

Kerajaan Piasak berakhir

pada 24 Mei 1916, Negara piasak atau kerajaan piasak dipadamkan oleh pemerintah kolonial Belanda, ia mana sama dengan kerajaan tertangga kerajaan piasak, kerajaan piasak dalaman kerajaan sanggau ia mana termasuk wilayah ini termasuk dalam wester-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849

Referensi

  • (Belanda) Staatsblad van Nederlandisch Indië, s.n., 1849

Pranala luar


Kembali kehalaman sebelumnya