Kepolisian Resor Kota Cirebon
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Cirebon, merupakan Instansi Kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Cirebon yang berada di bawah naungan Polda Jawa Barat. Banyak yang salah sangka bahwa wilayah hukum Polresta Cirebon adalah Kota Cirebon, padahal wilayah hukum Polresta Cirebon adalah Kabupaten Cirebon, sedangkan untuk Kota Cirebon adalah wilayah hukum Polres Cirebon Kota atau biasa disingkat Polres Ciko. Polresta Cirebon awalnya berstatus Polres Cirebon sama dengan Polres Cirebon Kota, tetapi pada tanggal 4 Desember 2019 mengalami kenaikan status menjadi Polres Kota Cirebon (Polresta Cirebon).[1] Karena kenaikan status ini maka struktural di tubuh Polresta Cirebon mengalami perubahan, awalnya Polres Cirebon (saat status Polres) dipimpin oleh Kapolres berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, tetapi setelah naik status maka Polresta harus dipimpin oleh Perwira Menengah Melati Tiga yaitu Komisaris Besar Polisi. Saat ini Kepala Polresta Cirebon di jabat oleh Kombes Pol. Sumarni, S.IK., S.H., M.H. yang menjabat sejak 11 Januari 2024 menggantikan Kombes Pol. Arif Budiman, S.IK., M.H. Markas Polresta Cirebon berada di Jl. Raden Dewi Sartika No. 1 (45611), Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.[2] Sejarah[3]Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi lahir tanggal 1 Juli 1946, hampir satu tahun setelah Indonesia merdeka.
Kepolisian Resor Cirebon entah tanggal, bulan dan tahun berapa keberadaanya, karena sudah berapa puluh tahun baru dibuat cerita atau sejarah, dan tidak pernah ada hari ulang tahun Kepolisian Resor Cirebon, akan tetapi keberadaan Polres Cirebon ini kurang lebih antar tahun 1951 atau 1952.
Dengan nama komando Resor Cirebon 852 Cirebon, Komando Resor 851 adalah kota Cirebon, 853 kabupaten Indramayu, 854 kabupaten Majalengka dan 855 Kabupaten Kuningan, di bawah Koordinator komando komando antar Resor 85 Cirebon, atau disebut dengan Polisi Wilayah Cirebon (Polwil), ketika masih ada Polwil.
Komando Resor 852 Cirebon dulu bertempat di Kesambi Cirebon Kota, Bangunan peninggalan zaman Belanda. Walaupun pemerintahan Daerah kekuasaannya antara kabupaten Cirebon dan Kotamadya Cirebon, tetapi kantor pemerintahan Kabupaten daerah tingkat II Cirebon, lokasinya masih berada di Kotamadya Cirebon, seperti kantor pemerintahan kabupaten yang lokasinya masih berada di Jl. Kartini kotamadya Cirebon, Kodim 0620, Kejaksaan dan Pengadilan pun masih berada di Kotamadya Cirebon, tapi Kejaksaan dan Pengadilan masih satu, antara Kabupaten dan Kotamadya Cirebon.
Pemerintahan Daerah, pengadilan dan Kejaksaan sudah terlebih dahulu pindah ke Sumber. Kepolisian Resor Cirebon baru pindah ke Sumber tahun 1993. Perubahan nama dari Komando Resort Cirebon 852 Cirebon menjadi Kepolisian Resort Cirebon pada tahun 1984, tidak menggunakan 852 lagi. Pimpinanya pun sebutannya di Ubah, disesuaikan ketika namanya Komando Resort 852 pimpinanya disebut Komandan Resort atau Dan Res, sekarang dengan menggunakan penyebutanya menjadi Kepala Kepolisian Resor Cirebon (Kapolres). Kepolisian Resor Cirebon dulu terdiri dari 5 Distrik dan 16 Polsek diantaranya :
2. Distrik Palimanan Mengkoordinir ;
3. Distrik Weru, mengkoordinir.
4. Distrik Sindang Laut, mengkoordinir.
5. Distrik Ciledug Mengkoordinir.
Kemudian mengalami perubahan nama Distrik dihapus atau diganti menjadi Polsek, seiring dengan Kewedanaan dihapus menjadi Polsek :
Era Reformasi bergulir, seiring dengan perkembangan zaman, Pemerintahan Daerah Kabupaten Cirebon memekarkan beberapa kecamatan, begitu juga Polres Cirebon dengan Polseknya. Kabupaten Cirebon sudah memekarkan menjadi 40 kecamatan, Polres Cirebon bisa memenuhi 31 polsek, dengan tambahan 10 Polsek, antara lain :
Dengan surat Keputusan Kapolda Jabar No. Pol : Skep/352/V/2002, tanggal 30 Mei 2002, tentang peningkatan status Pospol menjadi Polsek. Kemudian Polsek Plered dengan Skep Kapolda Jabar, No. Pol : Skep/350/V/2002, tentang peningkatan Pospol menjadi Polsek. Polsek gebang dengan Skep Kapolda Jabar No.Pol : Skep/202/III/2005 tanggal 5 Maret 2005, Perihal Peningkatan Status Pospol menjadi Polsek. Sebelum menjadi Polsek memeng sudah ada Pospol sebutanya. Ada nama beberapa nama Polsek mengalami perubahan nama seperti :
Dengan Surat Keputusan Kapolda Jabar No.Pol ; Skep/629/XII/2010. Tgl 1 Desember 2010. Kemudian ;
Dengan surat Kapolda Jabar No.Pol. : B/18139/XII/2010/Rorena, tanggal 1 Desember 2010 Perubahan nama ini disesuaikan lokasi Polsek berada di Kecamatannya. Daerah Kabupaten Cirebon sudah ada 40 Kecamatan, sedangkan Polres Cirebon baru ada 31 Polsek, Kecamatan yang belum ada Polseknya adalah :
Pada tahun 2013, empat polsek di wilayah Kabupaten Cirebon berubah wilayah hukumnya menjadi wilayah hukum Polres Cirebon Kota, empat polsek tersebut adalah:[5]
Pada tahun 2019, Polres Cirebon mengalami kenaikan status menjadi Polres Kota (Polresta) Cirebon berdasarkan surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/849/M.KT.01/2019 tanggal 18 September 2019. Daftar PejabatBerikut adalah sebagian nama yang pernah menjabat sebagai Pimpinan Polresta Cirebon sejak berstatus Polres hingga menjadi Polresta dari tahun 2007 sampai sekarang Kapolres Cirebon
Kapolresta Cirebon
Daftar Pejabat Jajaran Polresta Cirebon
Daftar Polsek dan Kapolsek di Polresta Cirebon
Polres Cirebon hingga tahun 2010 ada dibawah Kepolisian Wilayah (Polwil) Cirebon, sejak Polwil dibubarkan, Polres langsung bertanggung jawab kepada Polda, dalam hal ini Polda Jawa Barat. Referensi
Pranala luar |